19 Oktober 2024

Tim Persiapan Desa Anti Korupsi Provinsi Riau Lakukan Observasi Ke Desa Pulau Gadang Setelah Kemarin di Tinjau Tim Kabupaten. 


9734 views

XIII Koto Kampar - Setelah kemarin hari Rabu 8 Februari 2023 Tim Persiapan Desa Anti Korupsi Kabupaten Kampar dari Inspektorat, Dinas PMD, dan Diskominfo dan Persandian Kampar melakukan observasi awal ke desa Pulau Gadang sebagai desa Anti Korupsi, Pada hari ini giliran Tim dari Provinsi Riau Meninjau Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar pada Hari Kamis, 09/02/2023. 

Pada ovservasi tersebut hadir tim dari provinsi Riau perwakilan dari Inspektorat Riau Yurnalis SE, M. Si, dan Kabid Pemberdayaan Dinas PMD Riau Tengku Ferdhian Khalil, di dampingi Tim dari Kabupaten Kampar hadir Sekretaris Dinas PMD Kampar Ambar Rustantini dan Kades Deda Pulau Gadang Sofian SH, MH. 

Perwakilan dari Inspektorat Riau Yurnalis, SE, M. Si menyampaikan tujuan dari observasi ini adalah untuk mengetahui bagaimana kesiapan dokumen - dokumen yang sudah ditetapkan oleh kementerian. 

Ada lima kriteria yang membuat desa lolos dan terpilih menjadi desa antikorupsi. Pertama, pengelolaan tatalaksana. Kedua, pengawasan. Ketiga, kualitas pelayanan publik. Keempat, peran serta masyarakatnya. Kelima, kearifan lokal". Tambahnya. 

Maka dari itu di harapkan Kelima Komponen tersebut dapat dipersiapkan dengan sempurna sehingga Observasi Utama di Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar Oleh KPK tanggal 14 Februari 2023 dapat berjalan dengan baik dan dokumen yang lengkap serta akurat. 

Sementara itu Kepala Desa Pulau Gadang Sofian SH, MH mengatakan akan mempersiapkan sebaik mungkin apa saja yang di perlukan untuk menjadi Desa Anti Korupsi Tingkat Nasional, Menjelang hari H, kami mohon bimbingan dan arahan dari Pemerintah Kabupaten Kampar dan Provinsi Riau " Tutup Syofian. (Diskominfo Kampar)

Artikel Terkait