27 April 2024

Pj Bupati Kampar Pimpin Rakor Pengendalian Dana PI 10% Wilayah Kerja Migas di Kabupaten Kampar. 


426829 views

Bangkinang Kota - Dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, Pemerintah melibatkan peran serta daerah dan nasional, sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Perticipating Interest Participating 10% (Sepuluh Persen) Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi. 

Participating Interest (PI) 10% merupakan besaran maksimal 10% pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN.

Keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10% memberikan banyak manfaat. Antara lain, memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah.

Demikian disampaikan oleh Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE.MH didampingi Asisiten II Setda Kampar Suhermi, ST, Inspektur Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridermawan, S.STP.M.Si, Kepala DPKAD Kampar Edward, SE.M.SI.Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kampar Zamhur ,ST, Plt Kabag Ekonomi Purwoko beserta  Seluruh Pimpinan BUMD saat membuka sekaligus memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Dana  Participating Interest (PI) 10 % Wilayah Kerja Migas di Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di Lantai 2 Ruang Rapat Bupati Kampar, Senin (22/1/2024).


Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE. MH pada kesempatan tersebut sampaikan dalam pengelolaan  dana PI 10 % Wilayah Kerja Migas di Kabupaten Kampar, Kita butuh BUMD yang sehat,  berinovasi dan kita harus mengikuti perkembangan zaman yang semakin hari semakin maju.

Selanjutnya dirinya juga katakan,  kita harus punya tekat dan pemikiran yang hebat untuk kemajuan BUMD kedepan sehingga nantinya mampu memberikan dividen bagi Pemerintah daerah.

Selanjutnya Hambali Katakan ada 4 (empat) blok Wilayah Kerja dalam pengelolaan PI 10 % di antaranya WK Rokan dengan K3S PT. Pertamina Hulu Rokan,  WK Siak dengan K3S PT. Pertamina Hulu Energi Siak, WK Mahato dengan K3S Texcal Mahato EP FZPO dan WK Bentu dengan K3S PT Energi Mega Persada L.td. (Diskominfo Kampar).

Artikel Terkait