17 September 2024

Perkuat Sinergitas dan Kerja Sama, Pemkab Kampar dan Kota Pekanbaru Tandatangani MoU. 


3387 views

Bangkinang Kota, - Pj Bupati Kampar Hambali, SE, MBA, MH, bersama Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, S.STP, M.Si, melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan Pemerintah Kota Pekanbaru terkait Kerja Sama Antar Daerah. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar pada Rabu, 5 September 2024.

Dalam acara tersebut, turut hadir Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT, dan Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, ST, M.Si, serta para Kepala OPD terkait dari kedua pemerintahan. 

Penandatanganan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergitas antar dua wilayah yang berbatasan langsung ini.

Usai penandatanganan, Pj Bupati Kampar Hambali menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di kedua daerah. "Semoga dengan kebersamaan ini, urusan untuk melayani masyarakat menjadi lebih mudah. Kerja sama ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi momentum untuk saling mendukung antara Pemkab Kampar dan Pemko Pekanbaru," ujar Hambali.

Selain itu, Pj Bupati Kampar juga mengucapkan terima kasih atas kedatangan Pj Walikota Pekanbaru beserta rombongan. "Kami berharap keberlanjutan kerja sama ini menjadi ladang amal bagi kita semua, yang tujuannya tidak lain adalah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah," tambahnya.

Senada dengan itu, Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa juga menekankan pentingnya sinergitas antara Pemkab Kampar dan Pemko Pekanbaru.

 "Kita perlu meningkatkan dan memperkuat kerja sama ini, termasuk melibatkan provinsi dalam berbagai urusan terkait, agar hasil yang dicapai dapat lebih maksimal," jelas Risnandar.

Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU ini, dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara OPD terkait dari masing-masing daerah. Pada kesempatan tersebut, dua PKS langsung ditandatangani oleh Kepala OPD, yaitu terkait layanan aglomerasi oleh Bus Trans Metro Pekanbaru dan layanan persampahan pada wilayah hinterland oleh Dinas Perhubungan dan Dinas LHK dari masing-masing daerah.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, diharapkan kerjasama antara Pemkab Kampar dan Pemko Pekanbaru dapat semakin erat, memberikan manfaat yang luas.(Diskominfo Kampar)

Artikel Terkait