18 September 2025

Bupati Kampar Hadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi PI 10% Bersama KPK. 


386 views

Pekanbaru – Bupati Kampar Ahmad Yuzar yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Hambali, menghadiri rapat monitoring dan evaluasi Participating Interest (PI) 10% bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Selasa (17/9). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru.

Rapat ini diikuti oleh bupati Kampar, Bengkalis, Rokan Hilir, dan Siak, serta dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi. Hadir pula Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo beserta jajaran.

Dalam rapat tersebut, KPK memaparkan perkembangan implementasi PI 10% sebagai hak daerah penghasil migas, sekaligus melakukan evaluasi terhadap berbagai kendala di lapangan. Agenda ini menjadi langkah penting dalam memastikan tata kelola sumber daya alam, khususnya sektor minyak dan gas, dapat berjalan transparan dan memberikan manfaat optimal bagi daerah.

Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar mendukung penuh upaya percepatan realisasi PI 10%. “Kami berharap pengelolaan PI 10% ini dapat benar-benar memberi dampak nyata, terutama untuk peningkatan pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kampar,” ujarnya.

Sementara itu, Sekdaprov Riau Syahrial Abdi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi serta pemangku kepentingan lainnya dalam mengawal pelaksanaan PI 10%. Plt. Deputi KPK Agung Yudha Wibowo juga menegaskan bahwa KPK akan terus melakukan pengawasan dan supervisi agar implementasi PI 10% sesuai regulasi dan tidak menyimpang dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh daerah di Riau dapat memperkuat komitmen bersama untuk mengoptimalkan potensi PI 10%, sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah penghasil migas, termasuk Kabupaten Kampar.(Diskominfo Kampar /Srn)

Artikel Terkait