25 November 2024

Desa Pulau Gadang dan Desa Gunung Sari Terpilih Menjadi Utusan Desa Anti Korupsi Tingkat Nasional. 


Rapat tentang Observasi Desa Anti Korupsi Tingkat Nasional
9501 views

Bangkinang Kota - Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol Di wakili Kepala Inspektorat Kampar Febrinaldi Tridarmawan, S. STP Bersama Kadis Kominfo dan Persandian Kampar Yuricho Efril, S. STP dan Kadis PMD Kampar Lukmansyah Badoe serta diikuti oleh Seluruh Camat Se Kabupaten Kampar melakukan rapat tentang Observasi Desa Anti Korupsi yang merupakan Program dari KPK, Kemendes dan Kemendagri di Aula Kantor Bappeda kampar, Selasa 07/02. 

Pada rapat tersebut Kepala Inspektorat Kampar Febrinaldi Tridarmawan mengatakan bahwa di provinsi Riau ada Tiga Desa yang terpilih menjadi utusan desa Anti Korupsi, dan alhamdulillah dari Tiga desa terasebut 2 desa dari Kabupaten Kampar. 

Dua desa tersebut adalah desa Pulau Gadang dari Kecamatan XIII Koto Kampar dan Desa Gunung Sari dari Kecamatan Gunung Sahilan". Tambah Febrinaldi 

Dan pada tanggal 14 - 15 Februari tahun 2023 nanti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan melakukan tinjauan guna melakukan observasi lapangan untuk melihat pemenuhan indokator sebagai desa anti korupsi di kedua desa tersebut,  yakni tanggal 14 ke pulau gadang dan Tanggal 15 ke desa gunung sari".Tambahnya lagi 

Febrinaldi juga mengatakan sebelum melakukan peninjauan pada tanggal 14 Februari, paginya pada Pukul 09.00 Wib akan di lakukan Audiensi antara Pj Bupati Kampar, KPK dan OPD terkait serta seluruh Camat terkait dengan observasi desa anti korupsi. 

Sementara itu  Kadis PMD Kampar Lukmansyah Badoe mengatakan kenapa dua desa tersebut dipilih menjadi desa Anti Korupsi, yang pertama desa pulau gadang pada tahun 2022 dan alhamdulillah masuk nominasi 100 Desa Anti Korupsi Seindonesia sedangkan Desa Gunung Sari merupakan usulan dari Kemendes karna menjadi desa pertama yang menjadi desa mandiri pada tahun 2018. 

Sementara itu Kadis Kominfo dan Persandian Kampar Yuricho Efril S. STP menyampaikan bahwa kegiatan ini juga terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik yang sudah di amanahkan undang - undang tahun 2008. 

Dan untuk kita ketahui bersama di bulai Mei nanti kabupaten Kampar menjadi tuan rumah Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HKIN) Tingkat Nasional , dimana HKIN ini perdana di lakukan luar Jakarta dan kabupaten kampar menjadi tuan rumahnya, tentu ini merupakan suatu kebanggaan bagi kita semua" Ujar Yuricho. 

Terakhir Yuricho  berharap agar Setiap Kecamatan di Kabupaten Kampar memeliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), jadi semua informasi dapat di ketahui oleh masyarakat. (Diskominfo / RF)

Artikel Terkait