06 Maret 2026

Diskominfo Kampar Buka Pendaftaran Kerja Sama Media Tahun 2026


1357 views

Bangkinang Kota – Dalam rangka optimalisasi penyebarluasan informasi program pembangunan Daerah kepada masyarakat, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar membuka pendaftaran kerja sama media bagi perusahaan pers yang ingin menjadi mitra publikasi Pemerintah Kabupaten Kampar.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar, Lukmansyah Badoe, menyampaikan bahwa kerja sama media ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan informasi pembangunan dapat tersampaikan secara luas, cepat, dan akurat kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap media massa dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan berbagai program, kebijakan, serta capaian pembangunan Kabupaten Kampar kepada masyarakat,” ujar Lukmansyah.

Ia menjelaskan bahwa pendaftaran dan verifikasi berkas kerja sama media dibuka mulai 05 Maret 2026 hingga 12 Maret 2026. Seluruh media yang berminat dipersilahkan untuk melakukan pendaftaran melalui tautan yang telah disediakan oleh Diskominfo Kampar.

Adapun pendaftaran dapat dilakukan melalui link berikut:
https://forms.gle/jmkPZFaUG5pHyijq6

Sementara itu, proses verifikasi berkas akan dilaksanakan di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar pada jam kerja selama masa pendaftaran berlangsung yang dibuktikan dengan membawa dokumen Asli. 

Lukmansyah juga mengajak seluruh media masa yang memenuhi persyaratan, untuk memanfaatkan kesempatan ini dan turut berkontribusi dalam menyebarluaskan informasi pembangunan daerah.

“Kami mengundang seluruh perusahaan media yang memenuhi ketentuan untuk mendaftar dan menjadi bagian dari mitra publikasi Pemerintah Kabupaten Kampar, sehingga informasi pembangunan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya kerja sama ini diharapkan penyebaran informasi pembangunan di Kabupaten Kampar dapat semakin optimal serta mampu meningkatkan keterbukaan informasi publik dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. (Diskominfo Kampar/RF)

Artikel Terkait