24 Februari 2026

Tandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan BAST Bus Sekolah TA 2025, Bupati Kampar Ahmad Yuzar ; Wujud Komitmen Peningkatan Layanan Pendidikan di Kabupaten Kampar


292 views

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Kampar melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara berupa Bus Sekolah Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk perjuangan dan komitmen dalam meningkatkan pelayanan pendidikan dan mendukung akses transportasi bagi para pelajar yang berasal Direktorat Jenderal Perhubungan DaratKementerian Perhubungan RI, kegiatan ini dalam rangka percepatan penyelesaian 

pengalihan Barang Milik Negara (BMN) yang akan diserahkan kepada Pemerintah 
Kota/Kabupaten/Provinsi/Sekolah/Yayasan
yang ditindaklanjuti dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita  Acara Serah Terima (BAST) Hibah BMN berupa Bus Sekolah Tahun Anggaran 2025 

Penandatangan dilakukan langsung oleh tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kampar, H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT, bersama  Kabag Keuangan Setditjen Hubdat Dedeh Rosidah, S.Sos., M.Si. yang disaksikan oleh Kepala Dishub Kampar H. Aidil dan  jajaran Dishub Kampar, serta perwakilan dari instansi pemerintah pusat selaku pemberi hibah. 

Penandatanganan ini menjadi dasar hukum resmi atas penyerahan aset negara berupa bus sekolah kepada Pemerintah Kabupaten Kampar untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar S.Sos MT menyampaikan bahwa hibah bus sekolah ini merupakan langkah strategis dalam mendukung kelancaran aktivitas belajar mengajar, khususnya bagi siswa yang berada di wilayah terpencil dan memiliki keterbatasan akses transportasi.

“Bus sekolah ini bukan sekadar kendaraan operasional, tetapi wujud nyata perhatian pemerintah dalam menjamin anak-anak kita mendapatkan akses pendidikan yang layak, aman, dan nyaman,” ujarnya.

Dengan adanya hibah Barang Milik Negara ini, diharapkan dapat mengurangi angka keterlambatan dan putus sekolah akibat kendala transportasi, sekaligus meringankan beban orang tua siswa. Pemerintah Kabupaten Kampar juga berkomitmen untuk melakukan pengelolaan, perawatan, dan pemanfaatan aset secara optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penandatanganan NPH dan BAST ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta mempertegas komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan di Kabupaten Kampar.

Dengan dukungan sarana transportasi yang memadai, diharapkan generasi muda Kampar semakin semangat dalam menuntut ilmu dan meraih cita-cita demi masa depan daerah yang lebih maju dan sejahtera. 

Sementara itu Kabag Keuangan Setditjen Hubdat Dedeh Rosidah, S.Sos., M.Si. Menyatakan telah melaksanakan penyerahan sebanyak 165 Unit Mobil Sekolah untuk kabupaten Kota SE Indoensia " Kata Dedeh Rosidah 

Semoga ini dapat memberikan manfaat bagi daerah penerima terutama dalam menyukseskan angkutan anak sekolah" Pintanya lagi (Diskominfo Kampar /ProDokpim /Pdy)

Artikel Terkait