29 Januari 2026

Wakil Bupati Kampar Buka Dan Pimpin Musrenbang Kecamatan,Tapung, Tapung Hulu Dan Tapung Hilir Tahun 2026


504 views

Tapung, Pemerintah Kabupaten Kampar lakukan salah satu tahapan penyusunan  dokumen perencanaan yakni dengan melaksanakan   Musyawarah Rencana  Pembangunan (Musrenbang)  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)  di kecamatan se Kabupaten Kampar. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
 
Guna menjalankan amanat peraturan dan perundang-undangan itu, maka Badan Perencanaan Pembangunan  Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar melaksanakan  Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) RKPD Tahun 2027 di 21 Kecamatan. Dan pada hari ini dilaksanakan untu 3 (tiga) kecamatan sekaligus, yakni Kecamatan Tapung, Tapung Hulu dan Tqpung Hilir, Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti, S.Ag, M.Si buka dan pimpin langsung Musrenbangcam ini, Kegiatan di pusatkan di Gedung Korwil PGRI Kecamatan Tapung, Selasa (27/1).

Hadir pada kesempatan ini Wakil Ketua III DPRD Kampar Sunardi, DS, Asisten III Setda Kampar Syahrizal, Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Camat Tapung Alkausar, S.STP,  Camat Tapung Hilir Nurmansyah, S.STP, Camat Tapung Hulu Nuryadi, Forkopincam, Tim TAPD Kabupaten Kampar, Para Kepala Desa dari tiga kecamatan ini dan undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Kampar mengingatkan kepada seluruh Stakeholder perencana untuk mentaati setiap tahap perencanaan dan tidak ada lagi program/kegiatan yang masuk ditengah jalan pada saat KUA-PPAS atau RAPBD yang tidak dibahas dalam pelaksanaan Musrenbang. Misharti juga menyampaikan bahwa Musrenbang di Kecamatan ini merupakan rangkaian proses penjaringan aspirasi masyarakat dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah Kabupaten Kampar. 
Penjaringan aspirasi yang dilaksanakan ini diharapkan dapat menghasilkan usulan rencana program dan kegiatan pembangunan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),  dan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran sementara serta Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 mendatang.

Disampaikannya juga bahwa Pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan ini,  merupakan arena strategis untuk para pemangku kepentingan dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh pelaku pembangunan,yaitu Pemerintah Kabupaten, DPRD, masyarakat dan swasta. 
Melalui Musrenbang Kecamatan ini Wakil Bupati Kampar berharap semua pemangku kepentingan duduk dan bermusyawarah bersama untuk membicarakan tantangan dan peluang pembangunan daerah ke depan dalam rangka mensejahterakan masyarakat, menciptakan kondisi usaha yang baik, dan memperbaiki penyelenggaraan pembangunan secara berkesinambungan sesuai dengan Tema dan Prioritas Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2027.

Output atau hasil dari pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tapung, Tapung Hilir dan Tapung Hulu ini antara lain : Daftar  kegiatan prioritas  pembangunan di wilayah Kecamatan Tapung, Tapung Hilir dan Tapung Hulu yang siap dibahas di forum Perangkat Daerah dan Musrenbang di Kabupaten yang akan didanai melalui APBD Kabupaten Kampar dan sumber pendanaan lainnya. Kemudian dilakukan penandatanganan Berita acara Musrenbang di Kecamatan Tapung, Tapung Hilir dan Tapung Hulu beserta lampirannya oleh Perwakilan peserta Musrenbang tersebut. (Diskominfo Kampar /EMS)

Artikel Terkait