28 Januari 2026

Desa Salo ditetapkan Penghargaan Desa Antikorupsi 2025, Wakil Bupati Kampar ; Penghargaan ini Pemicu Penyelenggaran Desa Yang Bersih, Akuntabel dan Transparan. 


856 views

PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Kampar kembali menerima penghargaan, kali ini dari Komisi Pemberantasan Korupsi, hal ini diketahui saat Bupati Kampar Ahmad Yuzar S.Sos, MT melalui Wakil Bupati Kampar Dr Misharti S.Ag M.Si menghadiri acara Penyerahan Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Riau, bertempat di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Komplek Kediaman Gubernur Riau Jl. Diponegoro, Pekanbaru, tahun 2025. Senin (26/1/2025)

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta mendorong pencegahan korupsi sejak tingkat pemerintahan paling bawah.

Dalam arahannya, Plt Gubernur Riau SF Harianto menegaskan bahwa program Desa Percontohan Antikorupsi merupakan langkah nyata untuk membangun budaya integritas dan pencegahan korupsi secara sistematis di tingkat desa. Ia mengingatkan seluruh pemerintah desa agar mengelola keuangan dan aset desa secara terbuka, profesional, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Desa harus menjadi garda terdepan dalam penerapan nilai-nilai antikorupsi. Transparansi anggaran, pelayanan publik yang jujur, serta partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih,” tegas Plt Gubernur Riau.

Sebagai bentuk apresiasi, Plt Gubernur Riau juga menyerahkan hadiah berupa perjalanan ibadah umrah kepada kepala desa berprestasi yang dinilai berhasil menunjukkan komitmen dan kinerja terbaik dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Pemberian hadiah ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi kepala desa lainnya di Provinsi Riau.

Plt Gubernur Riau berharap desa-desa penerima penghargaan tidak hanya berhenti pada capaian prestasi, namun mampu menjadi teladan dan pusat pembelajaran bagi desa lain di Provinsi Riau.

Sementara itu, Wakil Bupati Kampar Misharti menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau dan KPK atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia juga mengucapkan selamat kepada Desa Salo, Kabupaten Kampar, yang berhasil meraih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025.

“Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Desa Salo dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kami berharap Desa Salo dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Kampar,” ujar Wakil Bupati Kampar.

Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi diberikan kepada desa yang dinilai berhasil menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, serta pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Pemerintah Provinsi Riau, perwakilan KPK, kepala daerah se-Provinsi Riau, serta para kepala desa penerima penghargaan.(Diskominfo Kampar /RyD)

Artikel Terkait