07 Agustus 2025

Antisipasi Keamanan Siber, Diskominfo Kabupaten Kampar Gelar Sosialisasi dan Pembekalan Teknis Keamanan Informasi.


371 views

Bangkinang Kota - Pemerintah Kabupaten Kampar telah membentuk agen Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di akhir tahun 2024 lalu, Untuk membekali para agen CSIRT tersebut, Pemkab Kampar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kampar menggelar Sosialisasi dan Pembekalan Teknis Keamanan Informasi, yang diselengagarakan di Ruang Rapat Kantor Diskominfo Kampar, Selasa (5/8/2025).

Tampk Hadir, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kampar Irwan AR, Plt. Kabid Persandian  Yuli Bonafeus, Kabid Egovermen Irwan Muhammad, Plt. Kabid PIKP Abdul Haris dan Narasumber Selamet serta seluruh Agen CSIRT Kecamatan.

Dalam hal tersebut, Sosialisasi Pembekalan tentang Agen CSIRT ini ditandai dengan Pemberian Dokumen/ Akun yang langsung dilakukan oleh Sekretaris Dinas Kominfo dan Persandian Kampar Irwan AR  dan diterima oleh Sekcam Kampar Kiri Hilir Sendi.

Dalam arahannya, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kampar Irwan AR meminta kerjasama kita semua kedepan untuk bersamanya ikut memberikan kontribusi pengamanan maupun informasi dalam mewujudkan terjaganya aplikasi milik Pemerintah.

Ia juga menyampaikan, Amanat dari BSSN tentang pengamanan informasi Pemerintah, maka Pemerintah Kabupaten menyikapi ini dengan penyerahan Email kepada operator kecamatan 

“Jika ini telah diserahkan maka hendaknya dapat dijaga dan diikuti. Tentunya penanganan yang efektif membutuhkan perencanaan dan Sumber Daya Manusia yang kompeten dan kapabel sehingga tercapai pengamanan informasi yang optimal.”ungkap Irwan AR.”

Sekretaris Dinas Kominfo dan Persandian Irwan AR juga menjelaskan Agen CSIRT ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mengidentifikasi dan mengatasi celah atau kelemahan keamanan informasi, melindungi data sensitif, memenuhi persyaratan peraturan dan standar, meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya keamanan informasi, serta menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

“Untuk itu, dengan harapan adanya sosialisasi ini dapat menguatkan manajerial CSIRT dan pembinaan berkala setiap 6 bulan sekali dan monitoring dari pemanfaatan CSIRT ini bisa terus berlanjut.”tutupnya.”

Dalam paparannya, Selamet menjelaskan pedoman standar dan prosedur keamanan aplikasi berbasis web, penerapan keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Daerah, dan cara-cara praktis menjaga keamanan data serta langkah-langkah yang harus diambil ketika aplikasi berbasis web terkena insiden siber.

“Kalau sampai menjadi korban insiden siber, coba berhentikan layanan sehingga tidak bisa diakses. Istilahnya di-suspen. Kemudian cek celah kerentanan yang memungkinkan masuknya serangan, patching celah tersebut, hapus yang mencurigakan. Kalau sudah beres baru buka kembali websitenya. Idealnya dilakukan di environment yang berbeda.
(DiskominfoKampar/IsN).

Artikel Terkait