24 November 2024

Bersama Asisten II, Seluruh Dirut BUMD Kampar Ikuti Bincang Stranas Pencegahan Korupsi.


16159 views

Bangkinang  Kota – Bincang Strategi Nasional (Stranas) dalam Pencegahan Korupsi dilingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Bincang tersebut diikuti secara Zoom oleh seluruh para Direktur BUMD yang ada di Kabupaten Kampar.

Selain para Dirut, bincang tersebut juga diikuti langsung Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol,MM yang diwakili oleh Asisten II  Setda Kampar Suhermi ST secara Virtual di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Kampar, Kamis (9/9/2022).

Adapun beberapa Dirut BUMD Kampar yang hadir mengikuti anatara lain, Dirut PT Bumi Kampar Sarana Energi Rinto Pramono, Plt Dirut Taman Rekreasi Stanum Yohanis, Dirut Perumdam Tirta Kampar Muhammad (mewakili), Dirut Bank PT Fadilah Syari’ah Rizaldi, Dirut PT BPR Perseroda Sarimadu Yordan.

Suhermi pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas bimbingan dan pembinaan yang disampaikan dari KPK dan Kemendagri sebelumnnya. Dimana KPK dan Kemendagri bertekat untuk terus memberikan pembinaan dan mengembalian fungsi BUMD sebagai mana mestinya.

Dimana fungsi BUMD yang terpenting adalah, bisa memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah dan masyarakat, serta bisa berkembang dengan menghasilkan laba atau keuntungan.

Sudah waktunya kita berbenah secara transparan, peran serta BUMD dengan aset yang jumlahnya signifikan untuk bisa menghasilkan PAD.” ucap Suhermi”.

Sementara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diwakili Inspektur Jenderal Kemendagri Komjen Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si menyampaikan bahwa, kemendagri akan terus bertekat, baik untuk membina dan mengembalikan fungsi BUMD.

Untuk diketahui, dari 959 BUMD dengan total aset Rp 855 triliun, atau dengan rata-rata/BUMD Rp 1 triliun. Maka 249 BUMD tidak memiliki Satuan Pengawasan Intern (SPI) atau separoh dari jumlah tersebut boleh dikatakan kondisinya suda parah. Namun demikian, kita semua berupaya untuk memperbaikinya.

Kita akan terus melakukan pengawasan dan upaya-upaya perbaikan, namun apabila dalam perjalannya masih ditemukan kesengajaan yang merugikan keuangan negara tersebut. Maka hal ini kita akan serahkan perkata ini kepada pihak hukum.”tegas Tomsi”.

Selanjutnya, kepada para pejabat daerah sebagai pemegang saham diharapkan  untuk melalukan pembenahan terhadap BUMD tersebut. Antara lain BUMD yang memiliki emat orang dewan komisaris agar melaporkan kepada pemerintah.

Sedangkan Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata mengaskan kepada para Gubernur, Bupati/Walikota, Komisaris agar untuk menutup BUMN atau BUMD yang telah bertahun-tahun hadir tetapi tidak mampu memberikan mamfaat bagi daerah, dan masyarakat serta malah hanya terus menggerogoti anggaran negara atau APBD.

Untuk itu, yang harus dipahami BUMD yang harus dikembangkan adalah BUMD yang berbasis pada kekayaan alam atau potensi daerah. Dengan demikian itu pasti menghasikan keuntungan sepanjang dikelola dengan benar. “terang Aleksander”.(diskominfo/mzk).

Artikel Terkait