Loading
Bangkinang Kota - Mewakili Pj Bupati Kampar, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Hambali, SE, MH yang juga selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kampar membuka secara resmi Pertemuan Desiminasi Audit Kasus Stunting Yang Ke - 2 Kabupaten Kampar tahun 2023 yang di laksanakan di Aula Kantor Bupati Kabupaten Kampar, Rabu 20/12/2023.
Pertemuan ini di hadiri oleh BKKBN Provinsi Riau, Satgas Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Riau, Kepala OPD Se Kabupaten Kampar, Camat Se Kabupaten Kampar dan Kepala Puskesmas Se Kabupaten Kampar.
Dalam sambutannya Hambali, SE, MH mengatakan sesuai dengan peraturan presiden No 72 Tahun 2023 tentang percepatan penurunan stunting dimana dalam pengaturan presiden mengarahkan adanya pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga beresiko stunting.
"Untuk itu perlu dibentuknya tim audit yang terdiri dari Ahli Gizi, Dokter Spesialis Obgin, Dokter Spesialis Anak dan Psikolog" Kata Hambali.
Selanjutnya ia mengatakan Pelaksanaan Audit Kasus Stunting Satu di Dua Desa di Dua Kecamatan dengan jumlah sasaran audit calon pengntin sebanyak 3 orang sasaran, ibu hamil sebanyak 11 orang sasaran, Anak Baduta sebanyak 22 orang sasaran dan ibu nifas sebanyak 3 orang sasaran.
"Kepada para petugas saya sangat mengapresiasi karna sudah bekerja keras untuk menekan angka stunting di kabupaten kampar". Ucap Hambali
Ia Berharap kepada petugas untuk memaksimalkan dan melaksanakan ini dengan baik, karna ini punya pengaruh besar untuk daerah kita.
"Persoalan stunting tidak bisa diselesaikan oleh satu Dinas saja, ini persoalan bersama, yang dikerjakan oleh Tim, mulai dari Kabupaten, Kecamatan dan desa, mari kita bersama sama kita tekan angka stunting di kabupaten kampar". Tambahnya
Pada kesempatan tersebut Sekda Kampar Hambali juga perintahkan Dinas Kesehatan untuk terbitkan angka stunting yang pasti agar kegiatan terarah. (Diskominfo Kampar / RF)