29 November 2024

Ikuti Rapat Persiapan Pileg Dan Pilpres Bersama Sekda Provinsi Riau, Sekda Kampar Hambali Siap Amankan Pemilu 2024 Dengan Aman dan Kondusif.


5828 views

Pekanbaru - Sekda Kampar Hambali, SE, menghadiri Rapat Koordinasi tentang Persiapan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif Tahun 2024, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Sekda Provinsi Riau Pekanbaru, Jum’at (24/11/2023).

Rakor Persiapan Pemilihan presiden dan Pemilihan anggota legislatif dipimpin oleh Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto dan dihadiri oleh seluruh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se Provinsi Riau.

Dalam hal tersebut, Sekda Kampar Hambali SE, MH menyampaikan bahwa Kabupaten Kampar sangat siap dalam menyelenggarakan Pilpres dan Pemilihan Legislatif.

“Kabupaten Kampar dan KPU Kampar sudah Tanda tangani Dana Hibah sebagaimana tertuang dalam NPHD yang tandatangani sebesar Rp. 52. 195. 475.000-, serta Kabupaten Kampar dan Bawaslu sudah Tandatangani Dana Hibah sebagaimana tertuang dalam kesepakatan sebesar sebesar, Rp. 24. 705. 106.000.-,.”ungkapnya.”

Ia menambahkan, sesuai arahan Sekdaprov Riau, seluruh Kabupaten/kota se-provinsi Riau untuk ikut berpartisipasi bersama Pemerintah Provinsi Riau berkontribusi dalam mensukseskan Pilkada ini.

“Keberhasilan dalam penyelenggaraan Pemilu dapat luas terhadap tingkat kepercayaan masyarakat. Untuk itu seluruh elemen berkewajiban untuk mensukseskan Pemilu ini dengan sebaik-baiknya,"ungakapnya.”

Ia juga menyampaikan bahwa Pemilu yang damai dan demokrasi bermartabat dapat diwujudkan melalui keterlibatan aktif dan kerjasama yang baik seluruh anak bangsa seperti Pemerintah, penyelenggara Pemilu, Partai Politik, seluruh elemen bangsa.

Untuk itu, Sesuai arahan Sekda Provinsi Riau, Kabupaten Siap mensukseskan Pileg dan Pilpres Februari 2024 mendatang dengan aman dan Kondusif.”tutupnya.”

Dalam Arahan tersebut, Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto menyampaikan tiga poin penting untuk mewujudkan Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Pertama, penyelenggaraan Pemilu harus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena penyelenggaraan Pemilu sudah sesuai ketentuan, maka kepercayaan publik atas hasil Pemilu akan kuat dan sulit terbantahkan. 

Kedua, faktor yang dapat mewujudkan Pemilu sebagai integrasi bangsa adalah peserta Pemilu yang mematuhi peraturan. Proses kontestasi diikuti sesuai regulasi, tidak mencari celah hukum untuk membenarkan tindakannya.

Kemudian yang ketiga yaitu warga yang memiliki hak pilih harus menjadi pemilih berdaulat, menjadi pemilih cerdas, memilih dengan pertimbangan rasional, bukan emosional, apalagi politik transaksional.

"Kita semua berharap, dari penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, pemilih dan Pemerintah, bahwa kontestasi Pemilu 2024 nanti akan benar-benar menjadi sarana integrasi bangsa," tutupnya.
(DiskominfoKampar/IsN).

Artikel Terkait