Loading
Bangkinang Kota- Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ramlah SE, M.Si didampingi oleh Inspektur Febrinaldi Tri Dermawan, dan Sekre BPKAD Dasrial mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang merupakan kewajiban instansi pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi pokok melakukan pengawasan, Melalui Pemenuhan Kebutuhan SDM di Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia secara virtual diruang Vidcon Lt 2 Kantor Bupati Kampar, Rabu (13/9/2023).
Inspektur Jenderal Kementrian Dalam Negari Tomsi Tohir melaporkan kegiatan ini untuk memberikan arahan ke masing masing daerah untuk kebutuhan APIP daerah.
Jumlah SDM APIP Baru terdapat 14.492 orang dari kebutuhan 53.319 orang sehingga masih terdapat kekurangan 38.827 orang (73%) yang terdiri dari Auditor berjumlah 9.455 dari total kebutuhan 30.219 orang sehingga masih mengalami kekurangan 20.764 orang (69%). Dan Pengawas berjumlah 5.037 irang dari total kebutuhan 21.100 orang sehingga masih mengalami kekurangan sejumlah 18.063 orang (78%), Masih ada 72 Pemda yang belum memiliki APIP terdiri dari 2 Provinsi, 7 Kota, 63 Kabupaten.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan pada dasarnya tugas APIP ada 3, pertama oversight yaitu memastikan seluruh unit kerja APIP, kedua insight yaitu mampu memberikan konsultasi dalam rangka meningkatkan kinerja dalam pemerintahan, Foresight yaitu mampu mengidentifikasi tren/perkembangan dan tantangan yang dihadapi pemerintah dan seluruh unit kerjanya.
"Saya berharap semua petugas APIP mampu mengerjakan tugas yang di berikan sebaik baiknya karena APIP mampu mencega terjadinya korupsi" ujarnya
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam sambutanya meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperkuat pengawasan internal dengan meningkatkan kapasitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di Daerah baik secara kualitas dan kuantintas. Penguatan APIP ini menjadi penting dari kualitas personelnya dengan melalui terus - menerus.
Tito Karnavian menilai pengawasan tersebut penting untuk mengurangi moral hasrad untuk memperbaiki kekurangan yang masih terjadi. Selain melalui pelatihan, upaya penguatan pengawasan internal juga dapat dilakukan dengan menunjuk orang yang profesional di bidangnya. Melalui pola rekrutmen dan menberikan pembinaan karier yang baik.
" Ini akan memberikan kepastian dalam pembinaan karier di jajaran Inspektorat Daerah sehingga bisa menjadi profesional. Selain itu, Pemda juga dapat mengalokasikan pembiayaan pengawasan dari anggaran pendapatan dan belanja daera dengan jumlah yang memadai." Tutur Tito
Tito Karnavian menegaskan adapun sejumlah upaya yang telah dilakukan Pemerintah untuk memperkuat pengawasan internal, diantaranya melalui perbaikan sistem pengawasan tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, serta sistem pelaporan berbasis digital seperti SIPD.
Menutup sambutannya, Tito Karnavian menyampaikan penguatan pengawasan internal juga dapat mengurangi temuan - temuan dari pihak eksternal.
"Sekali lagi mohon betul perkuat APIP kalau Inspektoratnya kuat maka akan cepat dapat dikoreksi secara internal sehingga intervensi dari eksternal akan jauh labih baik." Tutupnya
Pejabat Sekretaris Daerah Ramlah menyampaikan komitmen Pemkab Kampar untuk meningkatkan fungsi APIP khususnya di di OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kampar.
"Pemkab kampar sangat komitmen terhadap peningkatan terhadap nilai yang menjadi indiktor yang ada di organisasi Perangkat Daerah.
Pada kesemptan ini Kami berharap kepada seluruh kepala OPD untuk dapat menidaklanjuti apa yang menjadi indikator penilaian oleh kementerian Dalam Negeri" Pinta Pj Sekda Kampar Ramlah. (DiskominfoKampar/RyD)