25 November 2024

Terima BPJS Kesehatan Kampar, Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus : Tingkatkan Peran Aktif Peserta BPJS JKN-KIS, Maksimalkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat. 


Audiensi dengan BPJS Kesehatan
6670 views

Bangkinang Kota- Penjabat (Pj) Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE MM menerima audiensi BPJS Kesehatan Bangkinang Kota, Rabu (31/5/2023), bertempat di Ruang Rapat Lt 2 Bupati Kampar.  

Kedatangan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kampar Asti Putri Dewi Santri, SKM AAAK besama Menajemen Mamfaat BPJS Kesehatan Apt Nanda Selfas S, Farm  merupakan bentuk silatuhrahmi dengan PJ Bupati Kampar sekaligus memperkenalkan program-prgram BPJS Kesehatan Kabupaten Kampar. 

Dalam audiensi tersebut terkait evaluasi semester I tahun 2023 bahwa sejauh ini peserta JKN-KIS dikabupaten kampar baru sebanyakk 88,7% atau berjumlah lebih kurang 733.130 jiwa, sementara yang belum masuk JKN lebih kurang 118,186 ribu jiwa dengan total jumlah penduduk tahun 2002 sebanykak 832.975.

"Saat ini peserta BPJS di Kabupaten Kampar sudah mencapai 88,7% yang telah terdaftar, target kita bersama di kabupaten kampar untuk tahun 2024 peserta JKN-KIN mesti mencapai 95%." Ujar Asti

Asti juga mengharapkan adanya koordinasi dan kerja sama yang baik antara stakeholder atau pemangku kepentingan di Kabupaten Kampar, untuk keberlangsungan program BPJS Kesehatan di Kabupaten Kampar. 

Menanggapi hal itu, Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM menyampaikan apresiasinya. Ini merupakan salah satu bentuk koordinasi dan sinergitas yang akan terus berjalan dalam mendukung program-program BPJS Kesehatan. 

“Kita akan terus berkoordinasi dan berkolaborsi agar tingkat kesehatan dan pelayanan kesehatan khususnya peserta BPJS mendapatkan pelayanan yang semestinya dan maksimal ,” ucap Firdaus. 

Pj Bupati juga meminta forum ini perlu ada, terjalinnya komunikasi yang baik dengan Pemkab kampar serta dinas terkait, agar terwujudnya partisipasi pemda dalam mendukung sosialisasi, keberhasilan implementasi program JKN -KIS, monitoring dan evaluasi, serta fasilitas pelayanan peserta JKN -KIS tanpa diskriminasi. Tutup Firdaus (Diskominfo/Kampar/RyD)

Artikel Terkait