27 Oktober 2026

Enam Ranperda Disetujui Bersama DPRD, Bupati Kampar Ahmad Yuzar Harapkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Kampar


522 views

BANGKINANG KOTA– Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar atas kerja sama dan komitmen dalam membahas hingga menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kampar Tahun 2026. 

Paripurna ini dipimpin Langsung oleh Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi SH.i dan didampingi oleh para Pimpinan DPRD Kampar dan dihadiri oleh anggota DPRD Kampar dan para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. 

Ahmad Taridi mengatakan sangat mengapresiasi Pemkab Kampar atas sinergitas yang telah terjalin selama ini sehingga penyusunan Ranperda ini dapat kita selesaikan proses dan langkah dalam pembahasan antara DPRD Kampar dan para Kepala OPD dilingkungan Pemkab Kampar. 

Kami juga mengapresiasi Bupati Kampar yang hadir langsung dalam memberikan pidato pemerintah terhadap persetujuan Ranperda ini" Kata Ahmad Taridi. 

Sementara itu Bupati Ahmad Yuzar dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar pada Senin (26/10/2026), di Ruang Paripurna DPRD Kampar, bahwa pada hari ini merupakan langkah penting bagi daerah Kabupaten Kampar yakni dalam rangka persetujuan bersama enam Ranperda menjadi Peraturan Daerah" Ujar Bupati Kampar. 

Menurut Ahmad Yuzar, persetujuan tersebut merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Ia berharap peraturan daerah yang disepakati tidak hanya menjadi landasan hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung kemajuan Kabupaten Kampar.

Enam Ranperda tersebut terdiri atas empat usulan Pemerintah Kabupaten Kampar, yakni Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2026–2035, Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta Pengelolaan Barang Milik Daerah. Sementara itu, dua Ranperda inisiatif DPRD meliputi Pengelolaan dan Pengembangan Desa Wisata serta Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid.

Bupati menegaskan, seluruh Ranperda telah melalui tahapan pembahasan bersama, pengharmonisasian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, serta fasilitasi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan saran, masukan, dan pemikiran selama proses penyusunan hingga pembahasan berlangsung.

Ahmad Yuzar berharap seluruh perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti peraturan daerah tersebut melalui langkah-langkah nyata, konsisten, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, setiap kebijakan yang ditetapkan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat, mulai dari pengembangan pariwisata dan peluang kerja hingga terciptanya lingkungan yang tertib serta pengelolaan aset daerah yang lebih baik.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menjelaskan bahwa Ranperda tentang Desa Adat masih memerlukan penyesuaian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan hasil fasilitasi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau. Penyesuaian tersebut diperlukan agar pengaturan mengenai desa adat di Kabupaten Kampar sejalan dengan ketentuan yang berlaku.

Menutup sambutannya, Ahmad Yuzar menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat. Ia berharap sinergi yang telah terbangun terus diperkuat demi menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

“Kita berharap peraturan daerah yang telah disetujui bersama ini dapat segera ditindaklanjuti dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan Kabupaten Kampar yang semakin maju, tertib, dan sejahtera,” demikian harapan Bupati Kampar.
(ProDokpim – Pdy)

Artikel Terkait