26 Oktober 2026

Bupati Kampar Diwakili Asisten I Hadiri Rakor Eksternal Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 DI Polres Kampar


341 views

Bangkinang Kota – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Tengku Said Hidayat, S.STP., M.IP., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Eksternal Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Data Polres Kampar, Senin (26/10/2026).

Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara Polri, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2026, sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kampar.

Operasi ini diarahkan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan edukatif, persuasif, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Selain meningkatkan disiplin pengguna jalan, operasi ini juga diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan.

Adapun sasaran operasi meliputi pengendara yang melakukan pelanggaran berisiko, seperti tidak menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang kendaraan yang diwajibkan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, berkendara melawan arus, melanggar batas kecepatan, serta pelanggaran lain yang membahayakan keselamatan pengguna jalan. Sasaran penindakan secara terperinci tetap mengacu pada ketentuan dan prioritas yang ditetapkan oleh kepolisian dalam pelaksanaan operasi tahun ini.

Dalam kegiatan tersebut, keterlibatan Pemerintah Kabupaten Kampar menjadi bagian penting dari koordinasi lintas sektor, terutama dalam mendukung sosialisasi keselamatan berlalu lintas, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aturan berkendara, serta mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan ketertiban di jalan raya.

Pemerintah Kabupaten Kampar mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 sebagai langkah bersama untuk membangun kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan. Kepatuhan terhadap aturan tidak hanya bertujuan menghindari sanksi, tetapi juga melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Melalui koordinasi dan kerja sama yang berkelanjutan antara Polres Kampar, Pemerintah Kabupaten Kampar, serta instansi terkait, diharapkan pelaksanaan operasi ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan disiplin masyarakat, penurunan angka kecelakaan, serta terwujudnya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Kampar.

Artikel Terkait