17 Oktober 2026

5 Sumur Bor Di Kampar Menjadi Perhatian, Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti Sampaikan Penyelesaian Persoalan Harus Memperhatikan Aspek Lingkungan, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Masyarakat.


265 views

Bangkinang Kota - Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pengembangan sumur minyak dan gas bumi (migas) tahun 2026 bersama PT Pertamina Hulu Energi di wilayah operasi Provinsi Riau melalui Zoom Meeting di Ruang Command Center Kantor Bupati Kampar, Jum’at (16/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Tenaga Ahli Utama Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia Nurwahidi dengan membahas perkembangan operasional sumur migas serta penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan kegiatan hulu migas di sejumlah kabupaten di Riau termasuk kabupaten Kampar.

Berdasarkan paparan Tenaga Ahli Utama Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) RI Nurwahidi dalam Zoom Meeting tersebut, terdapat 78 sumur terdampak di Provinsi Riau yang membutuhkan perhatian dan dukungan pemerintah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 51 sumur berada di Kabupaten Rokan Hilir, 17 sumur di Kabupaten Siak, 5 sumur di Kabupaten Kampar, dan 4 sumur di Kabupaten Rokan Hulu dan 1 Sumur di Kabupaten Bengkalis.

Selain membahas kondisi sumur terdampak, rapat turut menyoroti sejumlah persoalan strategis, di antaranya perizinan kawasan hutan, negosiasi LER PPKH, penolakan koperasi air kehidupan, serta penyelesaian persoalan lahan PTPN, perkebunan, dan tanah hibah.

Koordinasi lintas sektor ini menjadi bagian penting dalam mendorong percepatan penyelesaian hambatan operasional, termasuk melalui evaluasi perizinan, mediasi pemerintah daerah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kejelasan status lahan yang berkaitan dengan kegiatan migas.

Dalam penjelasannya Saat Zoom meeting, Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si mengatakan bahwa penjelasan tentang Kepala Daerah tadi ibu Afni dan Pak Anton memang ini tentunya keluhan kita bersama dan perjuangan ini harus kita perjuangkan .

“Tentunya, seluruh kendala yang berkaitan dengan perizinan, penggunaan kawasan hutan, pembebasan lahan, serta persoalan teknis lainnya nanti dapat diinventarisasi dan ditindaklanjuti secara terukur sesuai dengan kewenangan masing-masing.”ungkapnya.”

“Khusus untuk wilayah Kabupaten Kampar, penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan lahan, perizinan, dan dukungan terhadap kegiatan operasional migas harus dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kepentingan masyarakat.”ungkapnya.”

Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti menyebutkan komitmen mendukung upaya peningkatan produksi migas nasional melalui penyelesaian persoalan sesuai kewenangan daerah, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan, kepastian hukum, dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita berharap seluruh kendala yang menghambat kegiatan operasional migas dapat segera dicarikan solusi melalui koordinasi dan sinergi seluruh pihak. Kepentingan masyarakat, kepastian hukum, serta kelancaran investasi harus berjalan beriringan demi mendukung pembangunan daerah dan ketahanan energi nasional.”tutupnya.”
(DismominfoKampa/IsN).

Artikel Terkait