17 Oktober 2026

ISPU Kampar Tembus 348, Pemerintah Kabupaten Kampar menghimbau Masyarakat Waspada, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya.


792 views

Bangkinang Kota - Kualitas udara di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) KLH/BPLH pada Jumat, 16 Oktober 2026, pukul 07.00 WIB, angka ISPU di wilayah Bangkinang tercatat mencapai 348 atau masuk kategori BERBAHAYA.

Data pada laman ISPU tersebut menunjukkan parameter PM₁₀ berada pada angka 348, sementara PM₂.₅ tercatat 344. Angka ini menjadi perhatian serius karena paparan partikulat di udara dapat berdampak buruk terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan dan penyakit jantung.

Kategori berbahaya menandakan kondisi kualitas udara yang berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius. 

Pemerintah Kabupaten Kampar Menghimbau Masyarakat tidak mengabaikan kondisi tersebut dan meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan udara tercemar.

Sebagai langkah perlindungan, masyarakat disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama aktivitas fisik berat. Jika harus beraktivitas di luar, gunakan respirator yang sesuai, seperti masker serta tutup pintu dan jendela saat kondisi udara di luar memburuk.

Kelompok rentan sebaiknya mendapat perhatian khusus. Apabila mengalami sesak napas, nyeri dada, batuk berat, atau keluhan kesehatan lain yang memburuk, segera cari pertolongan medis.

Pemerintah Kabupaten Kampar bersama OPD terkait selalu menyampaikan Informasi  perkembangan kualitas udara dan informasi terbaru kepada masyarakat, serta mengambil langkah penanganan sesuai penyebab pencemaran yang teridentifikasi.

Angka ISPU 348 bukan sekadar data di layar, melainkan peringatan serius agar kesehatan masyarakat menjadi prioritas. Masyarakat Kabupaten Kampar terkhususnya diharapkan tetap waspada, mengikuti informasi resmi, dan mengambil langkah perlindungan demi mengurangi risiko paparan polusi udara.
(DiskominfoKampar/IsN).

Artikel Terkait