13 Oktober 2026

Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Penandatanganan SEB untuk Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan


281 views

Bangkinang Kota – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., MT mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri tentang Pengelolaan Sarana dan Prasarana serta Ketenagaan Penyuluhan Pertanian dalam rangka Swasembada Pangan Berkelanjutan.

Kegiatan tersebut diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Senin (12/10/2026).

Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian. Dalam arahannya, Mendagri menegaskan bahwa pengendalian inflasi tetap menjadi perhatian utama pemerintah, terutama menjelang triwulan akhir tahun 2026.

Ia meminta seluruh kepala daerah untuk terus menjaga stabilitas harga bahan pokok serta memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi pasokan pangan di daerah masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gejolak harga kebutuhan pokok.

Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. SEB tersebut mengatur pengelolaan sarana dan prasarana serta ketenagaan penyuluhan pertanian guna mendukung terwujudnya swasembada pangan yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa penyuluh pertanian memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam mewujudkan swasembada pangan. Oleh karena itu, pengelolaan sarana dan prasarana penyuluhan, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), serta tenaga penyuluh perlu diperkuat dengan dukungan pemerintah daerah agar pendampingan kepada petani dapat berjalan optimal.

“Penyuluh harus kita perkuat. Sarana prasarana penyuluhan, BPP (Balai Penyuluhan Pertanian), dan tenaga penyuluh harus dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah. Kita ingin penyuluh hadir di tengah petani, bukan di belakang meja. Dengan SEB ini, pemerintah daerah wajib mendukung penuh operasional penyuluh,” ujar Menteri Pertanian.

Sementara itu, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen mendukung upaya pengendalian inflasi daerah serta memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan.

Menurutnya, pengendalian inflasi dan penguatan sektor pertanian merupakan dua hal yang saling berkaitan dalam menjaga ketahanan pangan serta memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu, koordinasi lintas sektor dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat perlu terus ditingkatkan. (Diskominfo Kampar)

Artikel Terkait