12 Oktober 2026

Lantik Dewan Hakim MTQ ke-55 Kabupaten Kampar 2026, Bupati Ahmad Yuzar Tekankan Profesionalitas, Objektivitas, dan Integritas


319 views

Gunung Sahilan: Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., menegaskan pentingnya profesionalitas, objektivitas, keadilan, dan integritas bagi seluruh Dewan Hakim dalam melaksanakan tugas penilaian pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 Tingkat Kabupaten Kampar Tahun 2026. Dewan Hakim diharapkan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab agar pelaksanaan MTQ berlangsung lancar, sukses, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Al-Qur’an.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Kampar saat melakukan pelantikan Dewan Pengawas, Dewan Hakim, Ketua dan Anggota Majelis Hakim, Panitera, serta Penghubung MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Kampar Tahun 2026 di halaman Astaka Utama MTQ, Kecamatan Gunung Sahilan, Ahad (11/10/2026).

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Nomor 536/Kesra/IX/2026 oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kampar, Jalal Sayuti. Selanjutnya, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kampar, Dr. Erman Erman Gani, M.A., memimpin pembacaan pernyataan dan fakta integritas Dewan Hakim sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugas secara jujur, adil, profesional, dan bertanggung jawab.

Dalam arahannya, Bupati Ahmad Yuzar menekankan bahwa Dewan Hakim memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas penyelenggaraan MTQ. Karena itu, setiap penilaian harus dilaksanakan secara objektif, adil, dan profesional, tanpa dipengaruhi kepentingan apa pun.

“Laksanakan tugas dengan profesional dan penuh tanggung jawab. Kedepankan objektivitas, keadilan, dan integritas dalam setiap penilaian. Semoga MTQ ke-55 ini berjalan dengan baik, lancar, dan sukses serta menjadi ladang ibadah bagi kita semua,” ujar Ahmad Yuzar.

Ia juga mengingatkan bahwa MTQ bukan semata-mata ajang untuk meraih kemenangan dan menjadi yang terbaik, tetapi memiliki makna yang lebih luas, yakni mempererat ukhuwah Islamiyah, menumbuhkan kecintaan umat terhadap Al-Qur’an, serta memperkuat syiar Islam di tengah masyarakat.

“Yang terpenting, bagaimana kita meninggikan kalimat Allah, membumikan Al-Qur’an, dan menjadikan nilai-nilainya sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, pembinaan Al-Qur’an harus terus digalakkan, termasuk menghidupkan kembali gerakan Magrib Mengaji di tengah masyarakat,” tambahnya.

Bupati berharap, melalui pelaksanaan MTQ ke-55 ini, semangat membaca, memahami, menghayati, dan mengamalkan Al-Qur’an semakin tumbuh di tengah masyarakat Kabupaten Kampar. Dengan demikian, MTQ tidak hanya melahirkan qari dan qariah berprestasi, tetapi juga menjadi momentum memperkuat karakter religius dan membangun kehidupan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an.

Usai prosesi pelantikan, Bupati Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memberikan ucapan selamat kepada Dewan Hakim yang dilantik. Ucapan selamat kemudian dilanjutkan oleh para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut Bupati Kampar dan rombongan juga melakukan peninjauan ke Gedung Dewan Hakim yang berada di lokasi Astaka utama. 

Turut hadir anggota DPRD Kabupaten Kampar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Dr. H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd., Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kampar H. Dirhamsyah, S.Ag., M.Si., para asisten dan staf ahli Bupati, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Ketua BAZNAS Kampar Arizon, S.E., para camat se-Kabupaten Kampar, serta undangan lainnya.
(Diskominfo/Pdy)

Artikel Terkait