12 Oktober 2026

Bupati Ahmad Yuzar Lantik Dewan Hakim, Resmikan Stan Bazar dan Rumah Dewan Hakim MTQ ke-55 di Gunung Sahilan


283 views

GUNUNG SAHILAN, Minggu (11/10/2026) — Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-55 tingkat Kabupaten Kampar yang dipusatkan di Kecamatan Gunung Sahilan, Minggu (11/10/2026). Pada kesempatan tersebut, Bupati juga meresmikan stan bazar MTQ dan Rumah Dewan Hakim sebagai bagian dari dukungan terhadap kelancaran penyelenggaraan kegiatan keagamaan tersebut.

Dalam pelantikan itu, Dr. H. Erman Gani, M.A., dipercaya sebagai Ketua Dewan Hakim MTQ ke-55 tingkat Kabupaten Kampar.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar beserta istri, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, staf ahli bupati, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kabupaten Kampar, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kampar, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kampar beserta jajaran, serta para dewan hakim yang dilantik.

Dalam sambutannya, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh dewan hakim yang telah menerima amanah untuk menjalankan tugas pada MTQ ke-55 tingkat Kabupaten Kampar.

Bupati menegaskan bahwa dewan hakim memiliki peran penting dalam menjaga kualitas, integritas, dan kredibilitas penyelenggaraan MTQ. Oleh karena itu, seluruh dewan hakim diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kejujuran, serta memberikan penilaian secara objektif dan profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, MTQ bukan sekadar ajang perlombaan untuk mencari peserta terbaik dalam membaca dan memahami Al-Qur’an, tetapi juga menjadi sarana memperkuat syiar Islam, menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an, serta membangun generasi Qur’ani di Kabupaten Kampar.

Selain melantik dewan hakim, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar juga meresmikan stan bazar MTQ dan Rumah Dewan Hakim di Kecamatan Gunung Sahilan.

Peresmian stan bazar MTQ menjadi salah satu upaya untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat selama berlangsungnya kegiatan MTQ. Stan bazar tersebut diharapkan dapat menjadi ruang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperkenalkan sekaligus memasarkan berbagai produk unggulan kepada masyarakat dan pengunjung.

Sementara itu, peresmian Rumah Dewan Hakim merupakan bentuk dukungan terhadap penyediaan fasilitas bagi para dewan hakim selama menjalankan tugas. Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan para dewan hakim dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan nyaman sehingga proses penilaian berlangsung tertib dan lancar.

Usai meresmikan stan bazar MTQ, Bupati Kampar bersama Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., serta tamu undangan lainnya berkeliling meninjau seluruh stan bazar kecamatan yang berada di area astaka MTQ ke-55 Kabupaten Kampar.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati dan rombongan melihat secara langsung berbagai produk unggulan, kerajinan, kuliner, serta potensi usaha yang ditampilkan oleh masing-masing kecamatan. Peninjauan ini menjadi kesempatan untuk melihat kreativitas masyarakat sekaligus mengenal potensi ekonomi lokal yang dapat dikembangkan.

Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati di stan-stan bazar tersebut diharapkan dapat memberikan motivasi kepada para peserta bazar dan pelaku UMKM untuk terus mengembangkan usaha serta mempromosikan produk unggulan daerah.

Melalui kegiatan bazar ini, pelaksanaan MTQ tidak hanya menjadi ajang syiar Islam, tetapi juga diharapkan mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, memperkenalkan potensi daerah, dan mempererat silaturahmi antarkecamatan di Kabupaten Kampar.

Usai prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada para dewan hakim yang baru dilantik oleh Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, Ketua TP-PKK Kabupaten Kampar, Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Momentum tersebut menjadi bentuk dukungan dan penghargaan kepada para dewan hakim, termasuk Ketua Dewan Hakim Dr. H. Erman Gani, M.A., yang mengemban amanah untuk menjaga profesionalisme dan objektivitas penilaian pada MTQ ke-55.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap pelaksanaan MTQ ke-55 di Kecamatan Gunung Sahilan dapat berjalan sukses, melahirkan qari dan qariah terbaik, memperkuat syiar Islam, serta meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an.

Selain itu, penyelenggaraan MTQ diharapkan mampu memperkuat kebersamaan masyarakat, mengembangkan potensi UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Kampar.(Diskominfosan/CK)

Artikel Terkait