03 Oktober 2026

Sempena Hari Batik Nasional, Bupati Kampar Dorong Perlindungan Hak Cipta Motif Batik Khas Kampar


194 views

Bangkinang Kota — Sempena Hari Batik Nasional yang diperingati setiap 2 Oktober, Pemerintah Kabupaten Kampar terus mendorong penguatan industri batik daerah, sekaligus memberikan perlindungan terhadap motif-motif batik khas Kampar sebagai bagian dari kekayaan intelektual dan identitas budaya daerah.

Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. Jumat, 02/10 menegaskan bahwa Kabupaten Kampar memiliki potensi batik yang besar dengan motif dan karakter yang memiliki keunikan tersendiri. Karena itu, keberadaan para pembatik dan rumah batik di Kabupaten Kampar perlu terus didukung agar mampu berkembang, memiliki daya saing, sekaligus mendapatkan perlindungan secara hukum.

“Batik khas Kampar bukan hanya produk kerajinan, tetapi juga bagian dari identitas dan kekayaan budaya daerah. Karena itu, kita harus menjaga, mengembangkan sekaligus memberikan perlindungan terhadap motif-motif batik khas Kampar,” ujar Bupati Kampar.

Menurutnya, salah satu langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kampar adalah mendorong pendataan seluruh rumah batik yang ada di Kabupaten Kampar serta memfasilitasi pendaftaran hak cipta terhadap motif-motif batik khas daerah. Langkah tersebut dilakukan melalui kolaborasi Pemkab Kampar, Dekranasda, para pengrajin dan rumah batik, serta Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menjaga kekayaan intelektual dan melestarikan warisan budaya daerah. Dengan adanya perlindungan hak cipta, para pengrajin memiliki kepastian hukum dan motif khas Kampar dapat terlindungi dari penggunaan tanpa izin,” jelas Bupati Ahmad Yuzar.

Bupati Kampar berharap seluruh motif batik yang memiliki kekhasan dan nilai budaya Kampar dapat terdata dengan baik serta secara bertahap memperoleh perlindungan kekayaan intelektual. Dengan demikian, pengembangan batik tidak hanya berorientasi pada produksi dan pemasaran, tetapi juga pada pelestarian nilai budaya dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Melalui kolaborasi pemerintah, Dekranasda, para pengrajin, rumah batik dan Kementerian Hukum Riau, kita berharap seluruh potensi motif batik khas Kampar dapat terdata dan mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual. Dengan demikian, batik Kampar tidak hanya menjadi produk kerajinan, tetapi juga menjadi identitas budaya dan kebanggaan masyarakat Kampar yang memiliki nilai ekonomi sekaligus perlindungan hukum,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kampar didampingi Ketua Umum Dekranasda Kabupaten Kampar Ny. Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar, Sekda Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar Edward, S.E., M.Si., yang juga Ketua Harian Dekranasda Kampar, Aditya dan Rani selaku Analis Kekayaan Intelektual dari Kementerian Hukum Riau, Sekretaris Dekranasda Kampar Agusni Mariani, Bendahara Dekranasda Kampar Mesissya Assegaf, serta jajaran pengurus Dekranasda Kabupaten Kampar.

Pada momentum Hari Batik Nasional tersebut, Bupati Kampar juga meninjau enam rumah batik yang tersebar di sejumlah lokasi di Kabupaten Kampar. Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya melihat secara langsung perkembangan produksi, kreativitas para pembatik, sekaligus potensi pengembangan batik khas Kampar.

Bupati berharap momentum Hari Batik Nasional menjadi penyemangat bagi para pembatik untuk terus berkarya dan meningkatkan kualitas produksi. Pemerintah Kabupaten Kampar, kata dia, akan terus mendorong agar batik khas Kampar semakin berkembang, dikenal lebih luas, serta mampu menjadi salah satu kekuatan industri kreatif dan kerajinan daerah.
(Diskominfo/ProDokpim/Pdy)

Artikel Terkait