Loading
Pekanbaru — Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., MT., diwakili Asisten I Setda Kampar Tengku Said Hidayat, S.STP., M.IP., menghadiri Konsultasi Publik Rencana Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) kegiatan pengembangan lapangan minyak dan gas bumi yang dilaksanakan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Kamis (13/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di SKA Convention Exhibition (SKA CoEx) Pekanbaru tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan studi AMDAL untuk rencana pengembangan lapangan minyak dan gas bumi di wilayah operasi PT PHR, termasuk Wilayah Operasi Minas–Siak yang mencakup Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Bengkalis, serta Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Konsultasi publik ini dilaksanakan sebagai wadah untuk menghimpun Saran, Pendapat, dan Tanggapan (SPT) dari masyarakat, khususnya masyarakat yang berpotensi terkena dampak langsung dari kegiatan pengembangan tersebut, baik dampak positif maupun dampak negatif.
Berdasarkan hasil identifikasi awal, masyarakat yang menjadi perhatian utama dalam konsultasi publik adalah masyarakat yang berada di sekitar wilayah kerja dan wilayah operasi PT PHR.
Asisten I Setda Kampar Tengku Said Hidayat menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi publik tersebut memiliki arti penting, terutama bagi Kabupaten Kampar yang merupakan salah satu wilayah operasi PT PHR.
“Kegiatan ini sangat penting mengingat Kabupaten Kampar merupakan salah satu wilayah operasi PHR. Kita berharap seluruh proses dapat berjalan dengan baik dan memperhatikan kepentingan masyarakat, sehingga kegiatan pengembangan ini nantinya dapat memberikan dampak serta manfaat yang positif bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi,” ujar Tengku Said.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat dalam memastikan setiap rencana kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab.
Sementara itu, SR Manager HSE Operation Zona Rokan PT PHR, I Nyoman Widaryantha Naya, menyampaikan bahwa konsultasi publik merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan studi AMDAL.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau, para kepala desa yang berada di wilayah operasi PT PHR, serta tokoh pemuda, tokoh perempuan dan tokoh masyarakat.
Melalui konsultasi publik ini, berbagai masukan, aspirasi, saran dan tanggapan dari para pemangku kepentingan diharapkan dapat menjadi bahan penting dalam penyusunan studi AMDAL, sehingga rencana pengembangan kegiatan migas PT PHR dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan, sosial, serta kepentingan masyarakat di wilayah operasional.
(Diskominfo Kampar/Pdy)