05 Agustus 2026

Wujudkan Lansia Produktif, LKKS Kabupaten Kampar Serahkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP)


863 views

Kampar Utara - Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Kampar berikan bantuan ekonomi produktif bagi lanjut usia (lansia) di Aula Kantor Camat Kampar Utara, Kamis (30/07/2026).

Dibuka langsung oleh Ketua Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial Kabupaten Kampar yang diwakili Ketua Bidang Pengembangan dan Diklat Elis Suryani, SE. Tampak hadir Kepala Dinas Sosial Agustar, S.STP, Camat Kampar Utara Syamsurizal beserta Ketua TP-PKK Kecamatan Kampar Utara Nurjanah, Sekretaris LKKS Kabupaten Kampar Topan Ramsilas dan para lansia penerima bantuan usaha ekonomi produktif.

Ketua bidang pengembangan dan diklat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk tanggungjawab sosial LKKS Kabupaten Kampar terhadap para lansia yang menghadapi masalah sosial. 

“Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif yang selanjutnya disebut UEP ini adalah bantuan yang diberikan pemerintah daerah untuk meningkatkan kemampuan dalam mengakses sumber daya ekonomi, meningkatkan kemampuan usaha ekonomi, meningkatkan produktivitas kerja, meningkatkan penghasilan, dan menciptakan kemitraan usaha yang saling menguntungkan.” Ujar Elis Suryani.

Sementara Itu, Camat Kampar Utara Syamsurizal mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang sangat bermanfaat bagi lansia penerima manfaat. Ia juga berharap kedepannya LKKS Kabupaten Kampar dapat memperluas jangkauan dan kuota penerima bantuan sosial ini.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Agustar juga penyampaikan Berbagai upaya bisa dilakukan untuk mendukung hal kegiatan bansos ini, antara lain dengan memberikan dorongan semangat dalam mengembangkan usaha ekonomi produktif, memperkuat kemampuan masyarakat dalam mengakses sumber daya ekonomi, menyelenggarakan pelatihan serta mendorong ide-ide kreatif, meningkatkan hasil dan efisiensi kerja, serta membangun kemitraan usaha yang saling memberi manfaat.

“Meningkatkan efektivitas pelaksanaan program bantuan Usaha Ekonomi Produktif ini merupakan langkah yang penting dan perlu mendapatkan perhatian khusus. Peningkatan efektivitas ini akan berdampak positif terhadap produktifitas kerja dan kemampuan usaha dalam meningkatkan penghasilan.” Tambahnya.

Adapun bantuan Usaha Ekonomi Produktif yang diberikan berjumlah 8 paket kebutuhan pokok. Bantuan usaha ekonomi produktif ini diberikan dengan tujuan agar penerima mampu menjalankan usaha ekonomi dan berkembang sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga. (Diskominfokampar/RHD)

Artikel Terkait