29 Mei 2026

Hadiri  Alih Tugas Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Bupati Kampar Apresiasi Sinergi  dalam pelayanan hukum dan keadilan Untuk Masyarakat Kampar.


316 views

Bangkinang Kota - Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT menghadiri acara pengantar alih tugas Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kampar Kelas IB Dr. Hasan Nul Hakim, S.Hi, MA yang berlangsung di Aula Pengadilan Agama Kelas IB Bangkinang, Senin (26/5/2026).

Tampak Hadir, Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si, Pj Sekda Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si serta Forkopimda Kabupaten Kampar dan Tamu undangan Lainnya.

Acara tersebut merupakan sebagai ajang perpisahan sekaligus bentuk apresiasi atas pengabdian Dr. Hasan Nul Hakim, S.Hi, MA selama menjabat Ketua Pengadilan Agama Bangkinang selama 11 Bulan.

Usai mengemban tugas di Kabupaten Kampar, Hasan Nul Hakim kini mendapat amanah baru sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Sementara posisi Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Bangkinang selanjutnya dipercayakan kepada  Padmilah, S.H.I., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Bangkinang

Dalam Arahannya, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar menyampaikan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang selama ini terjalin harmonis antara Pengadilan Agama Bangkinang dan Pemerintah Kabupaten Kampar.

“kolaborasi yang baik antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah telah memberikan kontribusi positif, khususnya dalam pelayanan hukum, keadilan, serta menjaga kondusivitas daerah.”ungkapnya.”

Bupati Kampar juga berharap pengalaman dan pengabdian Bapak Hasan selama bertugas di Kabupaten Kampar dapat menjadi bekal berharga dalam menjalankan amanah di tempat tugas yang baru.

“Untuk itu, sekali lagi Selamat Kepada Bapak Hasan yang pindah tugas menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Tanjung Pinang, dan selamat juga kepada Ketua Pengadilan Bangkinang yang baru ibuk Padmilah, Semoga senantiasa diberikan kemudahan, kesehatan, dan kesuksesan dalam mengemban amanah.”tutupnya.”
(DiskominfoKampar/IsN).

Artikel Terkait