15 Mei 2026

PPID Utama Laksanakan Mediasi dan Koordinasi Bersama Dishub dan BPKAD Terkait Permohonan Informasi Publik


1430 views

Bangkinang Kota - Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama melaksanakan mediasi dan koordinasi bersama PPID Pelaksana Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kampar terkait permohonan informasi publik atas nama Hari Jummaulana, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan informasi yang disampaikan pemohon terkait data pembayaran yang tercatat di BPKAD Kabupaten Kampar selama Tahun Anggaran 2024 dan 2025. Mediasi dan koordinasi ini bertujuan untuk memastikan proses pelayanan informasi publik berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, PPID Utama bersama PPID Pelaksana melakukan pembahasan terhadap ruang lingkup data yang dimohonkan, sekaligus melakukan sinkronisasi dan verifikasi terkait dokumen maupun data yang menjadi kewenangan masing-masing perangkat daerah.

PPID Utama Kabupaten Kampar yang dalam hal ini Kepala Bidang Statistik, Salmi Hadi S.Sos M.Si menyampaikan bahwa setiap permohonan informasi publik yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain itu, koordinasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, sehingga hak masyarakat untuk memperoleh informasi dapat terpenuhi dengan baik.

Sementara itu, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kampar menyatakan kesiapan untuk mendukung proses penyediaan data sesuai kewenangan masing-masing serta berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sesuai aturan.

Kegiatan mediasi dan koordinasi berlangsung dengan lancar serta diharapkan mampu memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (DISKOMINFOKAMPAR/WEF)

Artikel Terkait