31 Januari 2026

Launching Aplikasi SAPAHATI, Transformasi Digital Pengelolaan Pajak Daerah


30464 views

Bangkinang Kota, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar pada hari ini keluarkan Inovasi Disektor pajak daerahnya. Ini ditandai dengan Launchingnya Aplikasi Pajak Daerah Digital yakni Sistem Administrasi Pajak Daerah Terintegrasi atau disingkat sengan SAPAHATI. Aplikasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dalam menerapkan transformasi digital pengelolaan pajak daerah. Launching dilakukan langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT, bertempat di Aula Kantor Bupati Kampar pada Selasa (24/12).

Kegiatan launching ini turut disaksikan oleh para Forkopimda Kampar, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Camat se Kabupaten Kampar, Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Kampar, 14 perusahaan dan 1 restoran selaku wajib pajak yang sebagaimana dapat diinformasikan juga menerima penghargaan dari Bupati Kampar selaku wajib pajak atas kepatuhan membayar pajak diberbagai kategori.

" Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang sangat penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu pengelolaaan pajak daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien seiring dengan tuntutan perkembangan teknologi dan era digitalisasi" demikian yang dikatakan Bupati Kampar saat mengawali amanatnya.

Dikatakan oleh Bupati Kampar, Aplikasi SAPAHATI ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam melakukan transformasi digital pelayanan publik, khususnya disektor pengelolaan pajak daerah. Menurutnya, Aplikasi ini juga menjadi solusi dalam memberikan  pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel yang saat ini menjadi tuntutan masyarakat yang harus kita jawab bersama dalam pengelolaan pajak daerah. 
" Melalui aplikasi SAPAHATI ini pengelolaan pajak daerah dilakukan secara terintegrasi, sistematis dan berbasis teknologi informasi, melakukan pelaporan, serta melaksanakan pembayaran pajak daerah secara lebih praktis, efisien dan transparan" demikian ditambahkannya saat menutup pidatonya yang dilanjutkan dengan melakukan Laounching yang disambut tepuk tangan gemuruh dari para hadirin.

Dalam laporannya Kepala Bapenda Kabupaten Kampar Zamhur, ST, MT juga telah menyampaikan bahwa pajak daerah merupakan tulang punggung dalam pembangunan suatu daerah. Pajak dapat mendorong kemajuan ekonomi secara berkelanjutan. Ia juga mengatakan dan sekaligus melaporkan kepada Bupati Kampar bahwa realisasi target pajak daerah di Kabupaten Kampar mengalami peningkatan yang cukup positif di tiga tahun terakhir ini. Ia menyampaikan bahwa pada tahun 2023 target Rp. 153.820.690.967 dengan realisasi Rp. 153.800.441.758 atau 98,7% dari target. Pada tahun 2024 target Rp. 171.385.188.647 dengan realisasi Rp. 155 250.429.504 atau 90.59% dari target. Sedangkan tahun 2025 pertanggal 22 Desember, dari target Rp. 294.973.080.633 telah terealisasi  sebesar Rp. 293.506.732.481 atau 99,50% dari target.

 "Segala capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kampat serta partisipasi aktif keparuhan para wajib pajak" tutup Zamhur. (Diskominfo Kampar/EMS)

Artikel Terkait