12 Desember 2025

Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025 di Kecamatan XIII Koto Kampar Berlangsung Khidmat


13776 views

XIII Koto Kampar — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025, Pengurus Cabang PGRI Kecamatan XIII Koto Kampar melaksanakan Upacara Bendera di Lapangan Stadion Mini Danau Rusa Batu Bersurat. Selasa (25/11/2025)

Upacara Peringatan Hari Ulang tahun PGRI dan hari guru tersebut dihadiri oleh para guru, kepala sekolah, siswa, serta para pengurus PGRI se-Kecamatan XIII Koto Kampar.

Hadir sebagai Inspektur Upacara Camat XIII Koto Kampar Zulfikar, S.Ag M.Si, yang membacakan amanat penting Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M. Pd. terkait peringatan PGRI dan peran strategis guru dalam memajukan pendidikan.

Dalam amanat tersebut , Camat XIII Koto Kampar menyampaikan bahwa HUT ke-80 PGRI menjadi momentum penting untuk mengingat kembali sejarah lahirnya organisasi guru terbesar di Indonesia. Sejak berdiri pada 25 November 1945 di Solo, PGRI lahir sebagai peleburan organisasi-organisasi guru yang sebelumnya terpecah dan sebagai wujud komitmen guru Indonesia untuk bersatu menjaga kedaulatan bangsa melalui pendidikan.  

“PGRI tidak hanya menjadi wadah perjuangan guru, tetapi juga kekuatan moral dan intelektual bangsa dalam menghadapi tantangan zaman,” disampaikan dalam amanat upacara.

Perkembangan kecerdasan buatan, transformasi digital, dan perubahan global disebut menjadi tantangan baru bagi dunia pendidikan.

Para guru didorong untuk terus berinovasi dalam pembelajaran, membangun pola pikir bertumbuh, berkolaborasi lintas bidang, dan siap menghadapi kompetensi abad ke-21. “Guru tidak boleh berhenti belajar. Dunia bergerak cepat, dan guru adalah lokomotif perubahan,” disampaikan dalam pidato.  

Dalam amanat tersebut juga disampaikan keprihatinan atas berbagai kasus hukum yang menimpa guru saat menjalankan tugas. PGRI menyerukan agar negara memperkuat perlindungan hukum bagi pendidik.

“Tidak boleh ada lagi guru yang dipidanakan saat menjalankan tugas mendidik. Negara harus hadir melindungi guru,” tegas Inspektur Upacara, selaras dengan pesan utama PGRI pada peringatan tahun ini.  

Inspektur Upacara juga menyinggung harapan PGRI terhadap program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menempatkan pendidikan sebagai prioritas nasional, termasuk peningkatan kesejahteraan, kompetensi, dan kualitas layanan pendidikan.  

PGRI berharap agar RUU Sistem Pendidikan Nasional yang sedang disusun tidak menghapus Tunjangan Profesi Guru dan Dosen (TPGD), mempercepat sertifikasi guru, menyelesaikan persoalan honorer melalui mekanisme ASN, serta tidak membedakan guru negeri dan swasta.  

Peringatan di Kecamatan XIII Koto Kampar ini diharapkan semakin memperkuat persatuan guru serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan, selaras dengan semangat PGRI dalam mengabdi untuk bangsa.( DISKOMINFOKAMPAR/WEF)

Artikel Terkait