20 Oktober 2025

Wujudkan Transparansi, Efisiensi Pengadaan Barang dan Jasa, Wakil Bupati Kampar Misharti Buka Bimtek E-Purchasing 


23067 views

Bangkinang Kota – Wakil Bupati Kampar Dr Misharti S,Ag M,Si membuka secara langsung kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Purchasing berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang diperuntukkan bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan (PP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Diklat Nasional sebagai upaya peningkatan kapasitas aparatur dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah yang lebih transparan, efektif dan akuntabel.

Acara ini berlangsung di Aula Kampar Aneka Karya Stanum Bangkinang Kota, dan dihadiri oleh Direktur Pusat Diklat Nasional (PUSDIKNAS) Dr Komala Sari S.T, M.Si, CPCE, CPPPLS, Perwakilan OPD serta tamu undangan. (15/10/2025)

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kampar Misharti menyampaikan bahwa penerapan sistem E-Purchasing merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional menuju digitalisasi sistem pengadaan barang dan jasa yang tertib administrasi, tepat sasaran, serta menghindari potensi penyimpangan.

“Dengan adanya Perpres Nomor 46 Tahun 2025 ini, kita dituntut untuk lebih profesional dan adaptif terhadap teknologi dalam proses pengadaan. Melalui sistem E-Purchasing, semua proses dapat terpantau secara otomatis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Beliau juga berharap agar seluruh peserta mengikuti sosialisasi dan bimtek ini dengan serius dan sungguh-sungguh, sehingga nantinya dapat diterapkan secara optimal dalam pelaksanaan tugas di masing-masing perangkat daerah.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 15-16 Oktober 2025 dan menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Republik Indonesi (LKPP RI) Hernaning Rangga Dhyta Utama, SKM, MKM, CPOf, CPSp, C.Med yang akan memberikan pemahaman teknis terkait tata cara pelaksanaan E-Purchasing, pemanfaatan platform pengadaan secara elektronik, serta penyesuaian regulasi sesuai amanat Perpres Nomor 46 Tahun 2025.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap kualitas pengadaan barang dan jasa semakin meningkat serta mampu mendorong percepatan realisasi program pembangunan daerah secara transparan dan berintegritas.(Diskominfo Kampar /RyD)

Artikel Terkait