22 Oktober 2025

Gelar FGD Peninjauan Kembali RTRW, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan dan Isu Strategis Daerah


22411 views

Bangkinang Kota – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Peninjauan Kembali Revisi Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kampar dan Penjaringan Isu dan Masalah”. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Muara Takus Bappeda Kampar, Bangkinang Kota, Selasa (30/9).

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala dinas PUPR Kampar, Afdal, S.T., M.T., Kabid Tata Ruang, Muhammad Rizal, S.Hut., lalu dari Tim Pusat Studi Infrastruktur dan Geospasial Universitas Islam Riau, Juwanda Putra, S.T. yang juga merupakan ahli madya perencana tata ruang wilayah dan kota, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Dalam sambutannya, atas nama Pemerintah dan mewakili Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT, Kadis PUPR Kampar Afdal, S.T., M.T., menyampaikan bahwa peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kampar ini sangat penting agar sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. 

“RTRW harus menjadi dokumen hidup yang terus disesuaikan dengan dinamika pembangunan, pertumbuhan penduduk, serta potensi wilayah. Kami berharap dari FGD ini akan muncul masukan yang konstruktif untuk penyempurnaan RTRW Kampar,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Tata Ruang Muhammad Rizal, S.Hut., menegaskan bahwa perencanaan tata ruang tidak hanya sekadar dokumen teknis, namun juga harus berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. 

“Kita ingin pembangunan di Kampar tidak hanya fokus pada infrastruktur, tapi juga memperhatikan keseimbangan ekologi, kelestarian lahan pertanian, serta pemanfaatan ruang yang ramah lingkungan,” ungkapnya.

Konsultan ahli madya perencana tata ruang wilayah dan kota, Juwanda Putra, menambahkan bahwa proses RTRW ini harus melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, agar hasilnya benar-benar representatif. “Kami melihat Kampar memiliki potensi besar di sektor pertanian, pariwisata, dan energi. Semua potensi ini harus tertuang dalam RTRW secara terarah, agar pembangunan tidak tumpang tindih dan tetap sejalan dengan peraturan perundangan yang berlaku,” jelasnya.

FGD ini juga menjadi wadah untuk menjaring isu-isu strategis, seperti alih fungsi lahan, kebutuhan ruang untuk investasi, kawasan lindung, serta persoalan banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah di Kampar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan RTRW Kabupaten Kampar ke depan dapat menjadi pedoman pembangunan yang lebih komprehensif, berdaya guna, dan berkelanjutan bagi masyarakat.(Diskominfo Kampar/Reza UIN 25)

Artikel Terkait