26 September 2025

Ketua Dekranasda Kampar Hadiri Rakernas 2025, Dorong Pengrajin Daerah Berdaya Saing Global


10279 views

Jakarta – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kampar, Ny. T. Nurheryani Ahmad Yuzar, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2025 yang digelar di Krakatau Ballroom, Hotel Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (23/9/2025).

Rakernas yang dipimpin langsung Ketua Umum Dekranas, Ny. Selvi Gibran Rakabuming, diikuti perwakilan Dekranasda dari seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia dengan sistem hybrid. Forum nasional ini membahas arah kebijakan pengembangan kerajinan Indonesia, sekaligus memperkuat peran pengrajin dalam mendukung ekonomi kreatif daerah maupun nasional.

Dalam kesempatan itu, Ketua Harian Dekranas, Ny. Tri Tito Karnavian, menyampaikan pemaparan mengenai strategi pembinaan pengrajin, peningkatan kualitas produk, serta penguatan jejaring pemasaran kerajinan. Hal ini dinilai penting untuk menjadikan kerajinan daerah lebih kompetitif di tengah persaingan global.

Agenda Rakernas juga diisi dengan penyampaian rencana kerja Dekranas periode 2025–2029 oleh Sekretaris Jenderal Dekranas, Reni Yanita, penyerahan Dekranas Award kepada daerah berprestasi, serta peragaan wastra daerah dari berbagai provinsi di Indonesia.

Kehadiran Ketua Dekranasda Kabupaten Kampar dalam agenda nasional ini menjadi wujud nyata komitmen daerah untuk terus memperkuat peran serta kontribusi pengrajin Kampar dalam kancah nasional.

T. Nurheryani Ahmad Yuzar menyampaikan, Rakernas Dekranas 2025 merupakan forum penting untuk merumuskan strategi dan arah kebijakan pengembangan industri kerajinan Indonesia agar semakin adaptif, kreatif, dan mampu bersaing di era modern.

“Melalui Rakernas ini, kita ingin memastikan bahwa karya-karya pengrajin Kabupaten Kampar mendapatkan ruang dan perhatian lebih luas. Harapan kita, produk kerajinan Kampar tidak hanya berdaya saing di tingkat nasional, tetapi juga mampu menembus pasar internasional,” ujar Nurheryani.
(Diskominfo Kampar/NJF)

Artikel Terkait