11 September 2025

Bupati Kampar Pimpin Rapat Penataan Kawasan Candi Muara Takus


4214 views

Bangkinang Kota, Untuk Penataan Kawasan Candi Muara Takus di Kecamatan XIII Koto Kampar, Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT, lakukan Rapat perihal tersebut bersama Tim Perencana Candi Muara Takus Kabupaten Kampar, yang dilangsungkan di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Kampar pada Rabu (3/9).

Selain itu rapat juga dilakukan secara Daring bersama Direktorat PKR Kementerian PUPR Republik Indonesia dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) RI, BPBPK Privinsi Riau dan BPK Wilayah IV Provinsi Riau Dan tampak juga ikut dalam rapat ini  Wahyu Hidayahtullah Kasi Tata Bangunan Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Riau, Zamhur, ST, MT Kepala adinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kampar, Kepala Bappeda Kabupataen Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si, Perwakilan dari Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Perwakilan dari Universitas Riau dan Perwakilan dari Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Dinas Perkim Kabupaten Kampar, Perwakilan dari Pemerintah Kecamatan  XIII Koto Kampar serta pihal PLTA Koto Panjang.

Dalam rapat ini diperoleh keterangan dari pihak Kementerian PUPR RI dari hasil monitoring yang dilakukan bahwa secara substantif Pihak Pemerintah Kabupaten Kampar harus melakukan berkoordinasi dengan Kementerian Budaya RI karena menyangkut Candi Muara Takus yang terletak di Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar merupakan salah satu cagar budaya nasional, sehingga tetap menjadi kewenangan pemerintahan pusat, tetapi Pemerintah Kabupaten Kampar dapat melakukan pengembangan sekitar area tetapi harus sesuai dengan kaidah-kaidahbyang berlaku.

Setelah mendengarkan pemaparan dari pihak Kementerian PUPR RI, Bupati Kampar mengatakan Ada beberapa hal yang harus segera ditindak lanjuti agar penataan kawasan Candi Muara Takus ini dapat berjapan sesuai rencana, yakni perlu dilakukan konfirmasi terkait kejelasan kepemilikan lahan yang masuk ke dalam zonasi kawasan Candi Muara Takus serta kesepakatan yerkair luas wilayah pelestarian situs Candi Muara Takus tersebut.

Bupati Kampar juga menegaskan perlu adanya pengumpulan data primer dan dokumen penunjang terkait status lahan dan akan melakukan Inventarisasi aset sekitar bangunan candi. (Diskominfo Kampar/EMS)

Artikel Terkait