03 September 2025

PPID Utama Pemkab Kampar Ikuti Rakor Penguatan Kapasitas PPID Tingkat Nasional di Tanjung Pinang


464 views

Tanjung Pinang – Pemerintah Kabupaten Kampar terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong transparansi informasi publik. Hal ini diwujudkan dengan partisipasi PPID Utama Pemkab Kampar pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kapasitas PPID Tingkat Nasional yang ditaja oleh Kemenko Polhukam RI, Selasa (2/9/2025) di Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Bupati Kampar, H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT., melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Hambali, SE, MBA, MH, selaku Atasan PPID Utama, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban setiap badan publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Kehadiran kami dalam Rakor ini adalah bentuk nyata komitmen Pemkab Kampar dalam mengimplementasikan UU KIP. Bupati menugaskan kami bersama Plt. Kadis Kominfo, Zulfikar, S.Ag, M.Si., dan PPID Utama, Salmi Hadi, M.Si., agar bisa membangun sinergi antara PPID pemerintah pusat dengan daerah,” jelas Hambali usai mengikuti kegiatan.

Rakor ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Komisioner Komisi Informasi Pusat, Rosalin Vici, Kapuspen Kemendagri, serta Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur yang dikenal sebagai salah satu PPID terbaik tingkat nasional. Para narasumber memaparkan strategi penguatan peran PPID sebagai pengelola layanan informasi publik, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif.

Plt. Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar, Zulfikar, S.Ag, M.Si., menambahkan bahwa Pemkab Kampar secara bertahap terus mendorong setiap badan publik di daerah untuk patuh terhadap prinsip transparansi informasi.

“Melalui penguatan kapasitas PPID, kami ingin memastikan pelayanan informasi publik di Kabupaten Kampar dapat berjalan cepat, mudah, dan tepat sasaran. Hal ini penting untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” ujarnya.

Dengan adanya Rakor tingkat nasional ini, diharapkan PPID Kabupaten Kampar semakin profesional dan berdaya dalam memberikan pelayanan informasi yang terbuka, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya pemerintahan yang baik (good governance).

(Diskominfo Kampar/SH)

Artikel Terkait