03 September 2025

Pemkab Kampar lakukan evaluasi penyesuaian nilai PBB-P2, Bupati Kampar berikan Stimulus kepada Masyarakat.


2465 views

Bangkinang – Kepala Bapenda Kabupaten Kampar, Ir. Hj. Kholidah,MM melalui Sekretaris Bapenda Kabupaten Kampar Jaka Putra, SE, M.Si menjelaskan terkait Proses penyesuaian NJOP pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) telah dilakukan melalui kajian dengan membandingkan data NJOP dengan nilai pasar di Kabupaten Kampar, kemudian dilakukan juga kegiatan sosialisasi kepada Masyarakat terhadap rencana penyesuaian NJOP dimaksud, penyesuaian NJOP khususnya terhadap sektor Perkebunan, industri, tanah/bangunan – bangunan khusus yang produktif dan objek khusus lainnya (Pabrik-pabrik, SPBU, jalan tol, dll) sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Memperhatikan dan mencermati kemampuan membayar serta kondisi ekonomi masyarakat di Kabupaten Kampar, serta adanya Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.13.1/4525/SJ tanggal 14 Agustus 2025 tentang Penyusunan dan Penetapan Kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT  telah melakukan evaluasi dan membatalkan penyesuaian terhadap Nilai pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) Melalui Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor 525/Bapenda/VIII/2025 tanggal 29 Agustus 2025, dengan memberikan Stimulus pajak daerah kepada Masyarakat berupa :

1. Pembebasan Pokok Pajak PBB-P2 bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sehingga bagi Masyarakat yang memenuhi kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Sesuai dengan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku, maka Pajak PBB-P2 nya akan Nihil/gratis.
2. Pengurangan Atas Pokok Pajak PBB-P2 bagi objek pajak yang terdampak penyesuaian NJOP.
3. Penghapusan denda administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
4. Pemberian Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Daerah lainnya.
5. Pembebasan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Bapenda Kampar juga menegaskan bahwa proses sosialisasi akan terus dilakukan, baik melalui perangkat desa/kelurahan, kecamatan, maupun media resmi Pemkab Kampar agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas. dengan adanya Stimulus ini kita berharap dapat  membantu masyarakat berpenghasilan rendah dengan digratiskan PBB-P2 nya, serta program stimulus lainnya” tegas Kepala Bapenda.

Pemerintah kabupaten Kampar melalui Bapenda Kampar senantiasa terbuka menerima aspirasi dan masukan dari Masyarakat serta berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat kabupaten Kampar. Prinsip kami, pajak harus adil, proporsional, serta bermanfaat bagi pembangunan daerah,” pungkasnya.

(Diskominfo Kampar/Team)

Artikel Terkait