Loading
Bangkinang Kota, Bupati Kampar Ahmad Yuzar,S.Sos, MT usai mengukuhkan kembali kepala desa dengan penambahan masa jabatan, pada hari ini juga lakukan Lounching 100% Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurauan Di Kabupaten Kampar. Lounching ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Riau Rudy Hendra Pakpahan, dan acara ini juga dihadiri secara Zoom oleh Kepala Pusat Pemberdahaan Dan Bantuan Hulum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Konstantinus Kristomo. Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kampar, Sabtu (30/8).
Pada launching ini tampak Bupati Kampar didampingi oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar Drs. Lukmansyah Badoe, M.Si, Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Inspektur Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridharmawan, S.STP, dan Plt. Kepala Dinas Kominfo Dan Persandian Kabupaten Kampar Zulfikar, S.Ag, M.Si. Acara ini juga tampak dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi, SH.i, Anggota DRPD Riau Diski, Forkopimda Kabupaten Kampar, Para Camat se Kabupaten Kampar, Kepala Desa Se Kabupaten Kampar serta seluruh Ketua TP PKK Desa/Kelurahan se Kabupaten Kamparn
"Ini merupakan salah satu program strategis dan selaras dengan semangat Asta Cita ke 7 Pemerintahan Presiden RI yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, atau dapat dikenal dengan accsess to justice yaitu sistem peradilan dan mendapatkan keadilan secara merata" ucap Ahmad Yuzar mengawali sambutannya.
"Posbankum Desa/Kelurahan oleh Kemenkumhan RI ini merupakan suatu wujud dari kerja sama lintas sektor yang menjadi langkah konkret dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, serta pemanfaatan portal informasi bantuan hukum yang terintegrasi secara digital.
Dengan layanan hukum yang semakin dekat, berbasis digital, dan melibatkan sinergi antar lembaga, kita bergerak menuju sistem hukum yang lebih responsif dan inklusif,” ujar Bupati Kampar.
Bupati Kampar juga menegaskan komitmennya bahwa akan selalu memastikan rasa keadilan dan bantuan hukum dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
"Program yang kita luncurkan hari ini merupakan langkah penting untuk mencapai hal tersebut" tambahnya.
Dikesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Riau mengatakan bahwa Kabupaten Kampar adalah kabupaten/kota yang pertama di Provinsi Riau 100% telah membentuk Posbankum, dengan jumlah 250 Posbankum.
"Kita pantas berbangga dan berikan apresiasi kepada Bupati Kampar karena telah berhasil mewujudkan program ini dan menjadikan Kabupaten Kampar 100% Pembentukan Posbakum yang pertama di Provinsi Riau" ucapnya.
Bupati Kampar dalam hal ini berkenan memukul Gong sebagai tanda resminya telah di Lounching Posbakum Desa/Kelurahan di Kabupaten Kampar tahun 2025
Diinformasikan juga bahwa Bupati Kampar pada acara ini secara langsung menerima penghargaan 100% terbentuknya Posbakum Desa/Kelurahan di Kabupaten Kampat Tahun 2025 dari Kemenkum RI, yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Riau. Selain itu juga diserahkan penghargaan kepada 5 (lima) kepala desa yang telah melaksanakan pelayanan hukum di Posbankum Desa/Kelurahan, yakni Kepala Desa Pulau Dadang Kecamatan XIII Koto Kampar, Kepala Desa Pulau Tarap Kecamatan Kuok, Kepala Desa Aari Galuh Kecamatan Tapung, Kepala Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya dan Kepala Desa Siabu Kecamatan Salo. (Diskominfo Kampar/EMS).