28 Agustus 2025

Wujudkan SDM Yang Unggul dan Berkualitas, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar Tandatangan MoU Komitmen 1 Tahun Pra Sekolah dan Wajib Belajar 13 Tahun.


766 views

Bangkinang Kota - Dalam Rangka Komitmen 1 Tahun Pra Sekolah dan Wajib Belajar 13 Tahun di Kabupaten Kampar, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT lakukan Apel Pagi di Halaman Kantor Bupati Kampar, Senin (25/8/2025).

Tampak Hadir, Bunda Paud Kabupaten Kampar Ny. Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar, Ketua DWP UP Kabupaten Kampar Ny. Ricana Hambali, Ketua IGTKI Lusiana Paluzi, dan Mitra Paud Kampar serta Seluruh Kepala OPD.

Komitmen 1 Tahun Pra Sekolah dan 13 Tahun belajar ditandai dengan Penandatanganan Kesepakatan Mitra Dengan Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar yang menjadi momen penting salam meneguhkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar untuk mendukung Program tersebut.

Dalam arahannya, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar menyampaikan bahwa Pendiidikan merupakan investasi terbesar dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan berakhlak mulia.

“Komitmen 1 Tahun Pra Sekolah dan 13 Tahun Belajar ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan anak-anak Kampar mendapatkan hak pendidikan sejak dini hingga menengah, sehingga mereka siap menghadapi tantangan masa depan untuk mewujudkan Generasi Emas 2045.”ungkapnya.”

Bupati menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah Daerah, Tenaga pendidik, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan program tersebut. Ia berharap agar semua pihak dapat mendukung penuh implementasi kebijakan pendidikan ini, sehingga tidak ada lagi anak di Kabupaten Kampar yang tertinggal dalam mendapatkan akses pendidikan.

“Kita Merupakan kunci utama Program-Program Nasional dan Daerah ini berjalan dengan baik dan kita harus berupaya mempersiapkan Sumber daya Manusia yang unggul dan berkualitas dalam mewujudkan Kampar Emas 2045.”ungkapnya.”

“Untuk itu, Dengan komitmen dan Kesepakatan ini, kita ingin Sumber daya Manusia di Kabupaten Kampar ini berkualitas dan jadikan Pendidikan sebagai Landasan Utama Pembangunan Daerah.”tutupnya.”
(DiskominfoKampar/IsN).

Artikel Terkait