24 Agustus 2025

Sambut Kunker Anggota DPRD Kabupaten Agam Sumbar, Sekretaris Diskominfo dan Persandian Kampar Irwan AR Sampaikan Program Prioritas Bupati Kampar.


630 views

Bangkinang Kota - Dalam rangka mendapatkan informasi tentang tara cara pengelolaan dan penggalian pendapatan daerah, Anggota DPRD Fraksi Demokrat Kabupaten Agam Beserta Rombongan melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Dinas Komunikasi Informatika, dan Persandian Kabupaten Kampar, Kamis (21/8/2025).

Kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Agam tersebut disambut baik oleh Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika, dan Persandian Kabupaten Kampar Irwan AR, S.Pi didampingi oleh Kabid PSDLP Salmi Hadi, S.Sos,M.Si, Kabid Egovermen Irwan Muhammad dengan tujuan Studi Banding Berkaitan dengan Strategi Sosialisasi Kepada Masyarakat Terhadap Peningkatan PAD.

Dalam hal tersebut, Sekretaris Dinas Kominfo dan Persandian Kampar Irwan AR menjelaskan Program-Program Bupati Kampar Terpilih tentang PAD. Salah satu Program tersebut merupakan selalu menggenjot PAD dengan Tujuan untuk mendorong Pembangunan Berkelanjutan.

“Menurutnya, PAD Menjadi Sumber utama Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur, Pelayanan Publik, Kesehatan, Pendiidikan hingga Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. Menggenjot PAD merupakan salah satu Program Prioritas Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT.”ungkap Irwan AR.”

Ia juga mengatakan, bahwa di Dinas Kominfo tidak ada sumber PAD, karena semenjak Keputusan Peraturan Menkeu tidak diperbolehkan mengambil Pajak Menara.

“Dulu ada pajak Menara di Dinas Kominfo, Semenjak keluar Peraturan Menkeu, Sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dihapuskan. UU HKPD berlaku terhitung mulai tanggal 5 Januari 2022.”ungkapnya.”

Irwan Ar juga menjelaskan tugas pokok Fungsi Dinas Kominfo dan Persandian di Kabupaten Kampar dan juga dijelaskan oleh Kabid Egoverment Irwan Muhammad tentang Aplikasi dan Jaringan dan Indeks Kepuasan Masyarakat berbasis Aplikasi. Serta dijelaskan oleh Kabid PSDL Salmi Hadi tentang PPID yang mana bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi di badan publik.”tutupnya.”

Tampak Hadir, Anggota DPRD Kabupaten Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd MM, Fairisman dt. Pitanggo, Erdinal, S.Sos, Masriko Andri, Fauzi, Zulfahmi, MKn, Hardianto.
(DiskominfoKampar/IsN)

Artikel Terkait