22 Agustus 2025

Pemkab Kampar Lakukan Sosialisasi, Verifikasi dan Validasi terhadap PBB - P2 Kepada Kepada Camat, Kades dan Perangkat Desa 


756 views

Bangkinang Kota – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Readel Fitri memimpin Rapat Kerja terkait Verifikasi dan Validasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025, yang digelar di Aula Kantor Bapenda Kab Kampar, Rabu (20/8/2025).

Rapat ini diikuti oleh Kepala Bapenda Kampar Ir Kholidah MM, para camat, lurah, kepala desa, serta kolektor kecamatan dan desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat akurasi data objek dan subjek pajak, meningkatkan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta memastikan proses verifikasi dan validasi PBB-P2 berjalan transparan, tertib, dan tepat sasaran.

Kepala Bapenda Kampar Kholidah menyampaikan bahwa verifikasi dan validasi data PBB-P2 menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kampar tahun 2025. 

“Kita ingin memastikan bahwa data yang digunakan benar-benar valid, sehingga potensi penerimaan dari PBB-P2 dapat tergali secara optimal. Ini juga merupakan bagian dari upaya kita meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah desa, kelurahan, serta kecamatan dalam proses validasi data. “Peran aparat desa dan kelurahan sangat vital, karena mereka yang mengetahui langsung kondisi objek pajak di lapangan. Dengan kerjasama yang baik, data yang kita hasilkan akan lebih akurat dan transparan,” tambahnya.

Sementara itu, Staff Ahli Readel Fitri menegaskan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu instrumen penting dalam meningkatkan PAD, sehingga perlu dikelola secara maksimal dengan sistem yang terintegrasi dan berbasis data yang valid.

“Verifikasi dan validasi PBB-P2 ini sangat penting, agar tidak terjadi kesalahan data maupun duplikasi. Dengan data yang valid, kita bisa meningkatkan efektivitas penagihan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat terkait kewajiban perpajakannya,” ujar Staff Ahli.

Beliau juga meminta kepada para camat dan kepala desa untuk lebih aktif berperan dalam mendukung proses pendataan, sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait kewajiban pembayaran PBB-P2.

“Keterlibatan pemerintah desa dan kecamatan sangat menentukan keberhasilan program ini. Kita harus bersama-sama meyakinkan masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan,” tambahnya.

Readel Fitri berharap dengan adanya rapat kerja ini, Kabupaten Kampar dapat meningkatkan capaian target penerimaan PBB-P2 pada tahun 2025, sehingga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (DiskominfoKampar/RyD)

Artikel Terkait