Loading
Bangkinang Kota – Kepala Desa Pulau Terap, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Defri Yunendra, S, Si meraih prestasi gemilang dengan memperoleh Piagam Penghargaan Terbaik I dalam ajang Peacemaker Justice Award kategori Paralegal Justice Award Tingkat Kabupaten Kampar Tahun 2025. Minggu (17/8/2025)
Penghargaan diserahkan langsung Bupati Kampar Ahmad Yuzar S,Sos MT dimalam resepsi kenegaraan HUT RI ke 80 sebagai bentuk apresiasi atas peran Kepala Desa dalam membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan hukum melalui jalur non-litigasi, serta upaya menciptakan desa yang harmonis dan berkeadilan.
Lebih membanggakan lagi, Defri Yunendra ditetapkan sebagai salah satu dari tiga perwakilan Provinsi Riau yang akan melaju ke ajang Peacemaker Justice Award Tingkat Nasional yang ditaja oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada bulan September 2025 mendatang.
Dalam keterangannya, Kades Pulau Terap menyampaikan rasa syukur atas penghargaan ini.
“Alhamdulillah, penghargaan ini bukan hanya milik saya pribadi, Penghargaan ini juga didapat berkat kesigapan Tim Posbankum Desa Pulau Terap yang di bantu oleh para Paralegal Desa. Semoga dengan amanah ini, saya bisa terus berkontribusi dalam memberikan keadilan dan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat desa,” ujar Defri Yunendra.
Prestasi ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi kepala desa lainnya di Kabupaten Kampar untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik, khususnya dalam bidang hukum dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Kabupaten Kampar turut berbangga karena salah satu putra terbaiknya mampu membawa nama daerah ke tingkat nasional, sekaligus mengharumkan Provinsi Riau di ajang Peacemaker Justice Award. (DiskominfoKampar/RyD)