Loading
Bangkinang Kota – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar, Syarifuddin, S.Sos, MT membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Keputusan Kepala Daerah tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) BKPSDM kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Berakhlak BKPSDM, Jumat (15/08/2025), Sosialisasi tersebut di ikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kampar.
Dalam sambutannya, Syarifuddin menyampaikan bahwa jumlah ASN di Kabupaten Kampar setelah Pengangkatan PPPK saat ini hampir mencapai 13.000 orang, sehingga diperlukan penyesuaian dan peningkatan kualitas pelayanan kepegawaian.
“Dengan jumlah ASN yang besar, kita harus menyesuaikan diri dan terus meningkatkan pelayanan. Digitalisasi sangat membantu sekali dalam mempercepat dan mempermudah proses layanan. BKPSDM akan terus berbenah agar pelayanan semakin baik lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan digitalisasi dalam pelayanan ASN di Kabupaten Kampar membawa sejumlah manfaat signifikan, di antaranya Mempercepat proses administrasi kepegawaian, sehingga pengurusan dokumen dan data ASN dapat dilakukan lebih cepat
Lebih lanjut ia menyampaikan Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada ASN terkait SOP BKPSDM sehingga setiap proses pelayanan kepegawaian dapat berjalan sesuai standar, efektif, efisien, dan akuntabel.
"Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, serta mampu menjawab tantangan era digital" Ujarnya (Diskominfo Kampar/RF)