Loading
Bangkinang Kota,- Wakil Bupati Kampar Dr.Misharti.S.Ag.M.Si, menghadiri rapat paripurna Laporan Pansus RPJMD Tahun 2025-2029 dan Penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangkinang Kota, Kamis (14/8).
Turut hadir dalam kegiatan ini di antaranya Perwakilan Forkopimda Kabupaten Kampar, Ketua DPRD di wakili oleh Wakil Ketua Zulfan Azmi.ST.MT, Sekretaris Dewan Ramlah.SE.M.Si, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Riadel Fitri.SP.MM, Plt. Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan, Drs.Abu Kari.M.Pd, Kepala OPD, Perwakilan OPD dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kampar.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Kampar Dr.Misharti.S.Ag.M.Si, menyampaikan rapat paripurna ini merupakan bagian dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah yang sangat krusial. RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen perencanaan lima tahunan yang akan menjadi acuan pembangunan Kabupaten Kampar ke depan. Sementara itu, Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2025 mencerminkan penyesuaian terhadap dinamika fiskal dan kebutuhan prioritas pembangunan yang berkembang.
Laporan Pansus RPJMD yang dibacakan oleh anggota DPRD, disampaikan bahwa proses penyusunan RPJMD telah melalui tahapan konsultasi publik, sinkronisasi dengan RPJMN dan RPJMD ini bukan sekadar dokumen, tetapi arah kebijakan pembangunan yang akan menentukan masa depan Kabupaten Kampar.
Sementara itu, Ranperda Perubahan APBD TA 2025 mencakup penyesuaian alokasi anggaran untuk sektor prioritas. Penyesuaian ini juga mempertimbangkan realisasi pendapatan daerah dan efisiensi belanja.
Wakil Bupati Kampar menambahkan apresiasi kepada DPRD atas kerja keras dalam menyusun dan membahas RPJMD serta Ranperda Perubahan APBD. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“RPJMD ini adalah cerminan visi dan misi pembangunan Daerah. Kami di jajaran eksekutif berkomitmen untuk menjalankan setiap program dengan akuntabilitas tinggi dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat,” tegas Misharti.
Ia juga menyoroti perlunya penguatan kapasitas birokrasi, digitalisasi layanan publik dan pemberdayaan ekonomi lokal sebagai bagian dari strategi pembangunan lima tahun ke depan serta diskusi juga mencakup isu-isu strategis seperti penanggulangan kemiskinan, pengurangan angka stunting, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan kaum wanita dan program lainnya Kampar Di Hati.
“Kami berharap dukungan penuh dari DPRD agar dan Ranperda Perubahan APBD TA 2025 ini benar-benar menjadi milik bersama, bukan hanya milik Pemerintah,” tutup Misharti.
(DiskominfoKampar/IsN)