16 Agustus 2025

Shendy dan Zakir Resmi dilantik Sebagai Penjabat Kepala Desa. 


1563 views

BANGKINANG KOTA - Bupati Kampar Ahmad Yuzar,S.Sos,MT yang diwakili Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten,  Lukmansyah Badoe,S.Sos,M.Si resmi melantik dua Penjabat Kepala Desa dilingkungan Pemerntah Daeeah Kabupaten Kampar, Rabu (13/8/2025). Turut hadir pada pelantikan Pj Kepala Desa ini yakni Camat Kampar Kiri Hilir Abukhari, M. Pd, Perangkat pelantikan dan keluarga Pj Kepala Desa yang di Lantik. 

Bertempat di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar di Bangkinang Kota, berdasarkan SK Bupati Kampar Nomor 509 dan 510/DPMD/VIII/2025.

Kepala Dinas PMD Kampar Lukmansyah Badue secara resmi melantik saudara Shendy Septian,SE,MM sebagai Penjabat Kepala Desa Desa Mentulik Kecamatan Kampar Kiri Hilir, dan Zakir,SH sebagai Penjabat Kepala Desa Baru Kecamatan Siak Hulu.

Dalam arahannya, Lukmansyah Badoe dalam arahannya, bahwa atas nama Pemda Kampar dan khusus Dinas PMD menyampaikan selamat terhadap amanah yang dititipkan kepada saudara Sandi dan Zakir sebagai penjabat kepala desa.

Dengan harapan, semoga tugas tambahan ini dapat dilaksanakan nantinya dengan sebaiknnya. Karena menjadi seorang kepala desa atau penjabat, tugas dan tanggungjawabnya sama dalam menjalankan roda pemeritahan biasanya.

Walaupun ini hanya sebagai tugas tambahan, namun tugas di desa atau khusus kepala desa bisa saja bekerja selama 24 jam, atau tampa melihat waktu yang telah ditentukan."terang Lukmansyah" 
 
untuk itu, kepada seorang Isteri juga mesti memaklumi dan mendukung nantinya tugas ini, termasuk isteri yang secara tidak langsung menjabat Pj Ketua TP-PKK Desa dan  juga wajib menjalankan tugas pokoknya.(Diskominfo Kampar/Mzk)

Artikel Terkait