Loading
Bangkinang Kota - Sesuai dengan Keputusan Bupati Kampar nomor 821.2-673/XII/2022, tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.
Maka Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. H. Yusri, M.Si melantik secara resmi sebanyak 84 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Rabu malam (07/12/2022).
Usai melantik dan mengambil sumpah, dalam arahannya Sekda Kampar menyampaikan bahwa pada kesempatan tersebut melantik sebanyak 84 ASN terdiri dari beberapa Bidang Pekerjaan.
Dimana diantaranya adalah Tenaga Kesehatan sebanyak 75 Orang, Tenaga Pendidik atau Guru sebanyak 5 Orang, serta Tenaga Penyuluh Pertanian sebanyak 4 Orang.
Selain melantik dalam Jabatan Fungsional, pada kesempatan tersebut Sekda Kampar juga mengambil sumpah sebanyak 47 Orang yang sudah 100% sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), dari sebelumnya masih sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemda Kampar.
Untuk diketahui juga, dari sebanyak 47 Orang tersebut terdiri dari beberapa Bidang Pekerjaan diantaranya, Tenaga Kesehatan sebanyak 43 Orang, dan 4 (empat) Orang dari Tenaga Teknis "Ucap Yusri".
Dalam arahannya, disaksikan Plt Kadis BKPSDM Ir. Azwan, M.Si dan Kadiskes Zukhendar Das'at, Yusri berharap agar nantinya bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai ASN. Jadilah ASN yang disiplin, taat aturan, loyal terhadap Pimpinan dalam bekerja sepenuh hati.
Kalau anda ingin berkarir, anda harus banyak mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan jangan pakai orang lain. Anda bertugas setiap saat digaji Pemerintah adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat "Terang Yusri". (Diskominfo/Mzk)