15 Agustus 2025

Road Show Goes To School Oleh KUA Kecamatan Kampar Kiri, Wujud Nyata Lindungi Remaja Usia Sekolah


555 views

Kampar Kiri, Giat Road Show Goes To School oleh KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Kampar Kiri, kali ini sambangi MTS Negeri 7 Kampar Desa Kuntu. Kegiatan ini merupakan program kerja dari Kemenag Kabupaten Kampar yang diperuntukan bagi para pelajar di Kabupaten Kampar yang merupakan remaja usia sekolah, yakni berupa Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dengan mengangkat tema Hindari Pernikahan Dini, Pergaulan Bebas, LGBT, Judi Online dan Narkoba, pada Selasa (12/8).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ustad Asben, S.Pdi bersama tiga rekannya yang juga penyuluh agama islam Ustad Apet Yuatri, SE,sy, Ustazah Aan Sagita, SE dan Firdaus, S,Pdi. Dan tampak juga hadir mendampingi pelaksanaan giat ini staf dari KUA Kecamatan Kampar Kiri Ustad Lesmara dan Rizaldi, SH yang sekaligus bertindak mewakili Kepala KUA Kecamatan Kampar Kiri.

"Program Giat Goes to School Kemenag yang disebut BRUS ini adalah singkatan dari Bimbingan Remaja Usia Sekolah. Program ini bertujuan untuk memberikan bimbingan kepada remaja usia sekolah mengenai berbagai aspek kehidupan, terutama terkait persiapan pernikahan dini, kesehatan reproduksi, dan pengembangan diri" demikian dijelaskan Ustad Asben.

Ia juga memaparkan bahwa kegiatan ini sangat penting guna memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menghindari pernikahan dini, mempersiapkan diri untuk kehidupan berkeluarga, serta mengembangkan potensi diri remaja. Dengan kata lain, BRUS Ini dilaksanakan di Kabupaten Kampar adalah merupakan salah satu  upaya Kemenag Kabupaten Kampar untuk membekali remaja dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan kehidupan mereka, khususnya dalam menghadapi tantangan terkait pernikahan dan kehidupan dewasa. 

"Program BRUS di Kabupaten Kampar merupakan wujud nyata dari komitmen Kemenag Kabupaten Kampar untuk mendukung pengembangan profesi remaja serta melindungi mereka dari dampak negatif dari segala perbuatan yang melanggar batas norma" pungkas Ustad Asben. (Diskiminfo Kampar/EMS)

Artikel Terkait