13 Juli 2025

Wakili Bupati Kampar Asisten III Setda Kampar Buka Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Aplikasi e-SKM 


4116 views

Bangkinang Kota : Bupati Kampar Ahmad Yuzar S.Sos, MT yang diwakili oleh Asisten administrasi umum setda Kampar membuka langsung Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Aplikasi e-SKM yang diadakan di Aula Batu Tilam Bappeda Kampar, Kamis (10/07/2025).

Hadir dalam kesempatan itu Nara Sumber Dosen Universitas Riau Bunga Chintia Utami, S.Ip., M.E, Kepala Bagian Organisasi Setda Kampar Fadli Muchtar, serta seluruh staf Bagian Organisasi dan peserta sosialisasi dari Dinas, Badan dan Kantor, Kecamatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, penyelenggara berkewajiban melakukan penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara berkala. Penilaian dimaksud dapat dilakukan melalui pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat sebagai bentuk partisipasi publik untuk mengukur kualitas sekaligus memberikan gambaran pendapat sebagai upaya pembenahan dan dorongan bagi setiap unit pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. 

Dalam sambutannya, Ir. Azwan berharap melalui sosialisasi ini Perangkat Daerah Penyelenggara Pelayanan Publik dapat memahami pentingnya SKM dan berkomitmen untuk melaksanakan SKM di unit layanan masing-masing. SKM merupakan bentuk kerjasama antara Penyelenggara Pelayanan Publik dengan Masyarakat dalam rangka melakukan penilaian kinerja pelayanan, agar penyelenggara pelayanan dapat meningkatkan pelayanannya.

Ditambahkannya, untuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, salah satu bentuk evaluasi dimaksud adalah dengan melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). 

Azwan juga menjelaskan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat di Kabupaten Kampar telah dilaksanakan selama beberapa tahun terakhir. Dimulai pada tahun 2023, pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat dilakukan menggunakan aplikasi yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar, pelaksanakan survei ini dilakukan oleh Perangkat Daerah dan kecamatan. 

Selanjutnya, Azwan memaparkan hasil Capaian Kinerja Pelayanan Publik Tahun 2024 yang dikeluarkan Kemenpan RB Republik Indonesia untuk nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Kabupaten Kampar memperoleh nilai 90,75 dengan prediket sangat baik. Dengan jumlah UPP penyelenggara pelayanan public sebanyak 43 Perangkat daerah dan kecamatan, dengan rincian 28 perangkat daerah dan 15 kecamatan. 

Ia juga berharap jumlah penyelenggara pelayanan publik yang ikut melaksanakan survei kepuasan masyarakat bisa ditingkatkan. Disamping perangkat daerah dan kecamatan, pada tahun ini Puskesmas diharapkan bisa ikut dalam pelaksanaan survei.

Sosialisasi penyusunan laporan SKM (Survei Kepuasan Masyarakat) merupakan kegiatan sosialuisasi yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta dalam melakukan survei kepuasan masyarakat, mengolah data, dan menyusun laporan evaluatif. Sosialisasi ini meliputi berbagai aspek, mulai dari konsep indeks kepuasan masyarakat, metode pengumpulan data, penggunaan aplikasi e-SKM.

Bunga Chintia Utami, S.Ip, M.E selaku Nara Sumber menjelaskan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan instrumen penting untuk menilai kualitas pelayanan publik. Berdasarkan PermenPAN-RB No. 14 Tahun 2017, SKM wajib dilakukan secara berkala oleh unit pelayanan publik. Ia menambahkan penggunaan Aplikasi e-SKM merupakan langkah digitalisasi yang mempercepat, mempermudah, dan mempermantap penyusunan laporan berbasis data. Ia juga menjelaskan tujuan SKM untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Sebagai dasar evaluasi peningkatan mutu pelayanan dan memberikan ruang partisipasi aktif kepada masyarakat dalam menilai kinerja pelayanan serta menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan strategis perangkat daerah.

Diakhir penjelasannya, Bunga Chintia Utami Menjelaskan Manfaat Aplikasi e-SKM untuk Efisiensi waktu dalam pengumpulan dan pengolahan data. Konsistensi data antar perangkat daerah juga sebagai Dashboard monitoring kinerja pelayanan secara real time serta mempermudah penyusunan laporan SKM triwulanan atau tahunan. (Diskominfo Kampar/RHD)

Artikel Terkait