Loading
Bangkinang Kota - Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT yang diwakili oleh Asisten III Setda Kampar Ir. Azwan, M.Si mengikuti Rapat Koordinasi Penertiban dan Penyelamatan Aset Milik Pemerintah Daerah se-Provinsi Riau tahun 2025 yang digelar melalui Zoom Meeting dan berlangsung di Ruang Zoom Meeting Kantor Bupati Kampar, Kamis (10/7/2025).
Rakor ini menjadi ajang penting bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah strategis dalam menyelamatkan aset daerah yang bernilai miliaran rupiah dan berperan besar dalam mendukung jalannya roda Pemerintahan.
Dalam paparannya, Asisten III Ir. Azwan menyampaikan bahwa data aset Tanah Pemerintah Kabupaten Kampar dengan total Aset 2.464 Persil , Bersertifikat 629 Persil atau 431 Sertifikat, yang belum bersertifikat 2.772 Persil dan Tidak bisa disertifikatkan 63 Persil.
“Dalam Progres Pensertifikatan sampai Juni 2025, Pengukuran 119 Persil, Pendaftaran 375 Persil dan sertifikat terbit 2025 3 Sertifikat.”ungkapnya.”
Ia juga menyampaikan, untuk Persil tanah yang tidak bisa disertifikatkan yaitu, Berada dalam kawasan Hutan, Berada dalam Pasos/Pasum, berda dalam hutan Produksi Konversi dan berada dalam kawasan PIPPIB/ Gambut.
“Adapun Progres penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) yang mana PSU ini merupakan proses penting untuk memastikan pemeliharaan dan pengelolaan fasilitas umum di kawasan perumahan oleh pemerintah, setelah diserahterimakan oleh pengembang. Untuk itu yang diterima Tahun 2021 yaitu 28, Tahun 2022 yaitu 42, Tahun 2023 yaitu 19, Tahun 2024 yaitu 12 dan Tahun 2025 yaitu 10.”ungkapnya.”
Asisten III Ir. Azwan Mewakili Bupati Kampar juga terus berkomitmen melakukan pembenahan menyeluruh terhadap aset-aset yang dimiliki, baik dari sisi legalitas, pencatatan, maupun pemanfaatannya.
“Selama ini kami sudah melakukan berbagai langkah, mulai dari inventarisasi ulang hingga mendorong percepatan proses sertifikasi aset tanah. Kami ingin semua aset yang dimiliki daerah benar-benar terdata, memiliki kepastian hukum, dan termanfaatkan secara maksimal”
“Pemerintah Kabupaten Kampar komitmen untuk selalu menggesa aset-aset daerah yang selama ini belum tertata dengan baik. Ini bukan hanya tentang angka dan laporan, ini soal warisan untuk generasi yang akan datang,”tutupnya.”
(DiskominfoKampar/IsN).