13 Juni 2025

Wakil Bupati Kampar Sampaikan Ranperda RPP APBD Kabupaten Kampar TA. 2024 Pada Paripurna DPRD Kampar. 


1883 views

Bangkinang Kota, Bertempat Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti, S.Ag, M.Si wakili Bupati Kampar hadir dan bacakan naskah Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar Tahun 2024, Rabu (11/6)

Rapat dibuka langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kampar Zulfan Azmi, ST, MT yang bertindak selaku Pimpinan Rapat yang didampingi oleh Sekwan Kabupaten Kampar Ramlah, SE, M.Si  menyatakan Rapat ini terbuka untuk umum. Rapat Paripurna ini mengambil agenda Penyampaian RPP APBD Kabupaten Kampar Tahun 2024 yang dihadiri juga oleh perwakilan Forkopimda Kabupaten Kampar dan Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

"Pelaksanaan Ranperda Pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2024 telah dilakukan beberapa tahapan yang terdiri dari pemeriksaan pendahuluan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Penyampaian Laporan Keuangan ke Inspektorat untuk direviu. Penyampaian Laporan Keuangan ke BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, dan Penyampaian Hasil Pemeriksaan Laporan Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun 2024 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta Penyampaian Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun 2024" demikian disampaikan Wakil Bupati Kampar saat mengawali pembacaan laporan.

Wakil Bupati Kampar ini juga menyampaikan bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2024, perlu adanya percepatan terhadap penetapan Peraturan Daerahnya mengingat Perda Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2024 merupakan syarat untuk menyampaikam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaian RPP APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2024 ini, Wakil Bupati Kampar paparkan juga seluruh realisasi-realisasi yang telah dilaksanakan seperti Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 442 Miliar Rupiah lebih atau 95.53% dari target yaitu 462 Miliar Rupiah lebih. Realisasi Transfer sebesar 2.5 Triliun Rupiah lebih atau 94.67% dari targetnya yaitu 2.7 Triliun Rupiah lebih dan lain-lain PAD yang sah sebesar 6.24 Miliar Rupiah atau 100,18% dari targetnya yaitu 2,23 Miliar Rupiah.

Kemudian Wakil Bupati Kampar ini juga bacakan berbagai realisasi belanja, seperti Belanja Operasi telah terealisasi sebesar 2,2 Triliun Rupiah atau 93,16% dari anggarannua yaitu 2,3 Triliun Rupiah lebih. Belanja Modal sebesar 430 Miliar atau 85,64% dari anggarannya yaitu 502 Miliar Rupiah lebih. Realisasi Belanja Tidak Terduga sebesar 122 Juta Rupiah lebih atau 8,25% dari anggarannya 1,4 Miliar Rupiah lebih. Realisasi Belanja Transfer 426 Miliar Rupiah lebih atau 99,98% dari anggarannya yaitu 427 Miliar Rupiah lebih, sedangkan Realisasi Pembiayaan sebesar 137, 6 Miliar Rupiah lebih dari anggarannya 137, 4 Miliar Rupiah lebih.
Dan banyak lagi pos-pos laporan keuangan yang juga telah disampaikan oleh Wakil Bupati Kampar secara terang dan detail dihadapan para Anggota DPRD Kabupaten Kampar dan para peserta rapat lainnya.

Diakhir penyampaian RPP ini, Wakil Bupati Kampar sampaikan terima kasih dan penghargaan atas kerjasama yang telah terjalin selama ini antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan DPRD Kabupaten Kampar, yang dilanjutkan dengan penyerahan Dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kqmpar Tahun 2024 oleh Wakil Bupati Kampar yang diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kampar. Dan telah diagendakan juga nantinya akan dilaksanakan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kampar terhadap RPP APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2024 ini. (Diskominfo Kampar/EMS)

Artikel Terkait