23 Mei 2025

Plh Sekda Kampar Ir. H. Azwan, M.Si Lakukan Penandatanganan Berita Acara Penyelamatan Aset Daerah di Kejari Kampar


648 views

Bangkinang Kota– Penyelamatan aset daerah kembali menunjukkan progres signifikan. Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Ir. H. Azwan, M.Si menghadiri acara penandatanganan berita acara penyelamatan aset daerah pada Exit Meeting yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Kampar, Selasa (21/5/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra SH. M.Hum , Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar Edward SE. MM, beserta jajaran.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara penyelamatan aset milik Pemerintah Kabupaten Kampar, yang terdiri dari 16 unit kendaraan roda empat, 2 unit kendaraan roda dua, serta 1 bidang tanah dan bangunan.

Plh Sekda Kampar Ir. H. Azwan, M.Si menyampaikan apresiasi kepada Kejari Kampar atas kerja sama yang terjalin erat dalam upaya penyelamatan aset negara. “Ini merupakan bentuk sinergitas antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga serta mengamankan aset negara agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar yang didampingi Jaksa Pengacara Negara Gina Olivia, SH, MH dan tim menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya penertiban dan pengembalian aset daerah yang belum dikuasai secara sah oleh Pemkab Kampar. “Langkah ini sejalan dengan tugas dan fungsi kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Kampar dalam pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel, serta sebagai upaya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. 

Sementara itu Edward, SE, M. Si dalam arahannya menyatakan bahwa BPKAD Kampar terus menjalin kerjasama dan Sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Kampar dalam melakukan pembinaan maupun penertiban terhadap Asset Kampar " Kata Edward  (DISKOMINFOKAMPAR/WEF)

Artikel Terkait