04 Mei 2025

Pemkab Kampar Dan BPS Kab. Kampar Bersama Release Inflasi Bulan April 2025. 


1383 views

Bangkinang Kota– Bupati Kampar, Ahmad Yuzar S,Sos MT yang diwakili Sekda Kampar Hambali SE, MBA, MH, mengikuti kegiatan Rilis Inflasi Kabupaten Kampar Bulan April 2025 yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kampar yang dilaksanakan Ruang Rapat Asisten II Setda Kampar, Jumat (2/5/2025).

Kegiatan ini merupakan agenda rutin bulanan yang bertujuan untuk menyampaikan perkembangan angka inflasi dan deflasi di wilayah Kabupaten Kampar serta faktor-faktor penyebabnya. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPS Kabupaten Kampar, Budianto, memaparkan bahwa tingkat inflasi Kabupaten Kampar pada April 2025 tercatat sebesar 1,63% (month-to-month), dengan inflasi tahun kalender sebesar 2,80% dan inflasi tahunan (year-on-year) sebesar 1,45%.

Beberapa komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi bulan ini antara lain cabai merah, dan Komoditas yang bersifat volatile. Sementara itu, beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga seperti daging, cebe rawit turut menahan laju inflasi lebih tinggi.

Dalam sambutannya, Sekda Kampar Hambali menyampaikan apresiasi kepada BPS Kabupaten Kampar atas komitmen dalam menyediakan data yang akurat dan tepat waktu. “Data inflasi sangat penting sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan, terutama dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat,” ujar Hambali.

Sekda akampar ini juga menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah, pelaku usaha, serta masyarakat untuk menjaga kestabilan harga dan memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Kampar.

Kegiatan rilis inflasi ini turut dihadiri oleh Asisten II Setda Kampar Suhermi, Inspektur Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridermawan, serta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Kampar.

Dengan adanya data dan analisis inflasi yang disampaikan secara transparan oleh BPS Kabupaten Kampar, diharapkan Pemerintah Kabupaten Kampar dapat mengambil langkah strategis yang tepat dalam pengendalian harga dan menjaga kesejahteraan masyarakat. (DiskominfoKampar/RyD)

Artikel Terkait